UMi, KPPN, dan Digipay
Beberapa pelaku usaha, UMKM, seringkali mengalami kendala dalam hal keuangan sebagai modal usaha. Banyak juga yang akhirnya menutup usaha yang dimiliki dan memilih pekerjaan lain yang lebih bagus hasilnya. Melihat hal itu, tentu saja pemerintah tidak berdiam diri. Apalagi jika melihat bahwa berdasarkan analisis Bank BRI, sekitar 45 juta pelaku UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan. Dari 45 juta nasabah pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan pembiayaan, 18 juta pelaku UMKM termasuk nasabah ultra mikro yang belum mendapatkan akses pembiayaan.
UMi, Pembiayaan UMi, tidak asing bukan?
Ya, tepat sekali, ultra mikro
Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Jadi, Bapak Ibu sekalian tidak perlu lagi risau dan galau. Sekarang, pelaku usaha yang butuh pinjaman modal bisa mengambil pembiayaan UMi.
Syaratnya susah, rumit, dan bikin pusing ya?
Tentu saja tidak!
Ini saja syaratnya:
Tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi.
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik.
Memiliki ijin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bau-Bau, selain sebagai kuasa BUN di daerah juga memiliki peranan dalam penyaluran pembiayaan UMi. KPPN Bau-Bau melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran melalui rekonsiliasi data debitur serta uji keekonomian debitur. Dalam lingkup wilayah Buton raya, yang terdiri dari Baubau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Wakatobi, lembaga penyalur UMi adalah PNM dan Pegadaian.
Dari data kami tahun 2022, ada 4668 debitur UMi dengan total penyaluran 18,8 miliar. Pelaku pengguna pembiayaan UMi mayoritas dilakukan dalam sektor usaha perdagangan oleh ibu rumah tangga yang memili usaha jualan jajan dan para nelayan. Pada survei uji keekonomian debitur yang telah dilakukan, sebagian besar debitur merasakan dampak luar biasa dari pembiayaan UMi dalam perkembangan usahanya dan peningkatan kehidupan keluarganya. Akan tetapi, sebagian besar debitur mengalami kesulitan konsistensi dalam pencatatan akuntasi usahanya, literasi keungan rendah, dan tidak menggunakan uang elektronik di era sekarang ini.
Dari hal di atas, seiring dengan perkembangan teknologi yang ada, para pelaku usaha diharapkan dapat mengikuti perkembangan tersebut. Memanfaatkan teknologi yang ada saat ini mungkin bisa menjadi salah satu pengoptimalan dalam perkembangan usaha para debitur. Pemasaran produk secara online bisa dilakukan sebagai upaya perluasan dalam menggaet target pasar. Kemudahan transaksi secara online dapat membantu dalam pencatatan akuntansi usaha sehingga laba rugi, pengeluaran pemasukan lebih mudah diamati.
Selain memberikan pembiayaan UMi, pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, juga telah menyediakan digital payment sebagai bentuk inovasi yang diperuntukkan bagi pelaku usaha. "DIGIPAY" merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara.
Pelaku usaha akan menjadi rekanan instansi pemerintah dalam proses pengadaan barang/jasa dan ini menjadi proteksi pelaku usaha karena tidak perlu bersaing dengan pelaku usaha yang sydah besar dan mapan.
Apa saja keuntungan lainnya?
Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment)
Peluang jadi rekanan di banyak satker (open and free marketing)
Bank lending facility (pinjaman bagi vendor dari bank mitra)
Mari sukseskan program UMi dan Digipay untuk manfaat yang sebesar-besarnya.