Baubau

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Melalui Belanja APBN, KPPN Baubau Selenggarakan Rapat Koordinasi Manajerial Pelaksanaan Anggaran se-Kepulauan Buton Tahun 2024

 

Langkah strategis diinisiasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau sebagai upaya menjaga konsistensi dan akselerasi peningkatan kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di wilayah geografis Kepulauan Buton. Mengawali tahun anggaran 2024, KPPN Baubau sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah, yang kini tidak hanya mengemban fungsi sebagai Treasurer, namun juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA), telah menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Manajerial Pelaksanaan Anggaran se-Kepulauan Buton Tahun 2024 pada Selasa, 16 Januari 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Villa Nirwana Buton, Kota Baubau.

Kegiatan koordinasi tingkat manajerial tersebut dihadiri oleh Pj. Walikota Baubau, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, para Kepala Satuan Kerja Vertikal Kementerian/Lembaga, Jajaran Pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pimpinan Perbankan mitra Belanja APBN/APBD, serta insan media di Wilayah Kepulauan Buton.

Acara dimulai dengan penyampaian laporan dari Hariyanto S.E., L.L.M., Kepala KPPN Bau-bau yang menyatakan bahwa kegiatan koordinasi manajerial ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa pada tataran teknis yang selenggarakan pada tanggal 19-21 Desember 2023 lalu, dengan mengundang pengelola keuangan di satuan kerja instansi vertikal ataupun Pemerintah Daerah.

Pada Tahun Anggaran 2023, total alokasi APBN di wilayah pembayaran KPPN Baubau yang  disalurkan kepada 105 satuan kerja kantor vertikal K/L dan  6 Pemerintah Kota/Kabupaten (Kota Baubau, Kab.Buton, Kab, Buton Selatan, Kab. Buton Tengah, Kab. Buton Utara, Kab. Wakatobi) sebesar Rp 5.258,18 miliar, dan sampai dengan akhir TA 2023 yangg secara pertanggungjawabannya berakhir di tanggal 10 januari 2024 kemarin, total realisasi mencapai Rp 5.221,66 miliar atau 99,31 persen dari total pagu.

Hal tersebut apabila dibandingkan periode yang sama di tahun anggaran sebelumnya, secara persentase terjadi peningkatan. Namun terhadap capaian realisasi tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu untuk menjadi perhatian bersama, karena apabila dilihat kembali dalam perjalanannya, sempat terjadi perlambatan dari sisi realisasi terutama pada periode awal tahun anggaran. Peningkatan realisasi yang cukup tajam baru terlihat pada triwulan terakhir 2023

Selain terkait realisasi belanja, hal penting lainnya terkait evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2023 yakni terkait dengan digitalisasi mekanisme pembayaran. Pada TA 2023 terjadi peningkatan yang cukup signifikan, baik pada implementasi Cash Manajemen System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), maupun DigipaySatu.

Terjadi peningkatan jumlah satuan kerja yang telah aktif menggunakan CMS, dari semula baru 13 satker di awal tahun 2023, kini pada akhir 2023 tercatat sudah terdapat 81 satker yang telah menggunakan CMS.

Begitupun pada implementasi KKP, secara nominal transaksi terjadi peningkatan apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya, dari sebesar Rp 0,51 miliar di TA 2022, meningkat menjadi sebesar Rp 1,78 miliar di TA 2023. Meski demikian, perlu ditingkatkan kembali dukungan dari seluruh satker, karena hingga saat ini tercatat masih terdapat 8 satker yang belum melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak perbankan untuk aktivasi penggunaan KKP.

Terakhir, terkait implementasi DigipaySatu, juga terdapat peningkatan signifikan di TA 2023, baik dari sisi jumlah transaksi, nominal transaksi, maupun dari jumlah satker yang aktif bertransaksi melalui DigipaySatu. Pada TA 2022 tercatat hanya terdapat 105 transaksi, kini meningkat di TA 2023 menjadi 249 transaksi.

Dengan adanya digitalisasi pembayaran tersebut, diharapkan penggunaan uang tunai dapat digantikan dengan mekanisme pembayaran yang lebih efisien dan  modern, serta dapat mendukung pemberdayaan UMKM, dengan mendorong UMKM untuk dapat lebih terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa di satuan kerja.

Selepas laporan dari Kepala KPPN Baubau, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus sebagai pembuka kegiatan oleh Syarwan, S.E., M.M., Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Terdapat 9 (sembilan) hal yang terdapat dalam langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran di TA 2024 ini, antara lain: Pertama, melakukan peningkatan kualitas perencanaan. Diharapkan Halaman III DIPA menjadi alat kendali bagi KPA dalam pencapaian kinerja dan output serta sasaran program/kegiatan satker/K/L.

Kedua, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan. Disiplin dalam melaksanakan kegiatan sesuai rencana menjadi kunci pencapaian sasaran program/kegiatan.

Ketiga, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. Akselerasi pelaksanaan kegiatan diperlukan agar masyarakat dapat segera menerima manfaat pembangunan.

Keempat, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa. Satker agar segera menyusun Rencana Umum Pengadaan sesuai dengan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan secara kontraktual dan memastikan pengadaaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus dan nilainya s.d. Rp200 juta diselesaikan pada triwulan I Tahun 2024.

Kelima, meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah, dengan menggunakan sistem monitoring yang terintegrasi dan dengan basis data registrasi sosial ekonomi, sebagai kunci utama keberhasilan perlindungan sosial.

Keenam, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban Hibah Dalam Negeri dalam bentuk uang. Pelaksanaan program/kegiatan agar dilakukan secara akuntabel sesuai dengan maksud dan tujuan pemberi hibah.

Ketujuh, memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024. perlu segera disusun dan dilaksanakan kegiatan sesuai timeline pelaksanaan pekerjaan/pembangunan atas program/kegiatan Prioritas Nasional dan/atau Proyek Strategis Nasional.

Kedelapan, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Belanja Pemerintah yang berkualitas sangat diperlukan ditengah keterbatasan sumber daya.

Kesembilan, meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal. Seluruh pimpinan unit agar melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, dengan melibatkan melibatkan Unit Kepatuhan Internal (UKI) masing-masing untuk menjalankan fungsi controlling dan monitoring atas kegiatan yang dilaksanakan.

Di samping menyalurkan dana untuk pembayaran Belanja Pemerintah Pusat, KPPN lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara juga menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke Pemda. TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.  Nilai TKD yang disalurkan sangat signifikan sehingga memiliki peran yang vital dalam menggerakkan pembangunan dan perekonomian regional.

“Pemda yang memiliki kinerja baik berpeluang untuk memperoleh insentif fiskal. Di tahun 2023, terdapat 8 (delapan) Pemda yang memperoleh Insentif Fiskal. Di antaranya yang berasal dari wilayah kerja KPPN Baubau adalah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Tengah. Kedua kabupaten ini memperoleh insentif fiskal atas kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat.” imbuh Kakanwil DJPb Sultra tersebut.

Pada kegiatan Koordinasi Manajerial tersebut, turut hadir Pj. Walikota Baubau, Dr. Muh. Rasman Manafi, S.P., M.Si. yang juga menyampaikan keynote speech. Dalam arahannya, beliau menegaskan kembali pesan Bapak Presiden pada momentum penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, yaitu mengajak seluruh hadirin senantiasa berkomitmen untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif, antara lain melalui:

Pertama, belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi. Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah.

Kedua, antisipasi ketidakpastian melalui prioritisasi anggaran (automatic adjustment).

Ketiga, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Keempat, perkuat sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha.

Kelima, menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Keenam, pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Ketujuh, perbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja.

Kedelapan, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras.

Kesembilan, mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kesepuluh, melaksanakan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.

“Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.”Pungkasnya.

Pada penghujung kegiatan koordinasi tersebut, sebagai wujud komitmen bersama atas transparansi dan akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan dana APBN, kembali KPPN Baubau mengajak semua stakeholder APBN untuk selalu menghindarkan praktik-praktik korupsi dan gratifikasi dalam setiap tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Semoga dengan koordinasi pelaksanaan anggaran yang diselenggarakan sejak awal tahun anggaran ini dan semangat integritas serta profesionalisme dalam pengelolaan anggaran, dapat selalu mewujudkan tujuan fiskal APBN sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search