
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bau-Bau menyelenggarakan kegiatan PARENDE (Pembinaan Satker Menuju Kinerja Terdepan) Edisi Juni 2026. Acara yang digelar secara luring di Aula KPPN Bau-Bau pada Rabu (23/06/2026) ini difokuskan pada peningkatan kualitas penyusunan serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan acara Press Conference Kinerja APBN Edisi Juni 2026. Sebanyak 27 Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPPN Bau-Bau hadir memenuhi undangan guna memperkuat pemahaman teknis perbendaharaan serta mempererat sinergi koordinasi antarinstansi.
Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Tipe A2 Bau-Bau menjelaskan bahwa Satker merupakan ujung tombak pelaksanaan anggaran. Kualitas penatausahaan keuangan yang disusun oleh para bendahara secara fungsional berdampak langsung terhadap capaian kinerja APBN serta tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui wadah pembinaan PARENDE yang berkesinambungan ini, KPPN Bau-Bau berkomitmen untuk hadir menjadi mitra strategis bagi seluruh Satker mitra kerja.

Bertindak sebagai narasumber utama, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Bau-Bau, Dwi Ratnasari, mengupas tuntas regulasi terkini serta strategi dalam penyusunan LPJ Bendahara. Dwi mengingatkan seluruh bendahara agar dalam pembukuan transaksi keuangan, baik melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), Hibah, maupun Langsung (LS), dilaksanakan secara kronologis, akurat dan tepat waktu menggunakan aplikasi SAKTI.
Dalam pemaparannya, dipaparkan pula sembilan kriteria utama untuk mewujudkan "LPJ Bendahara Idaman", sebuah standar performa laporan yang diharapkan mampu dicapai oleh setiap satuan kerja. Kriteria tersebut meliputi a) Saldo awal bulan berkenaan sama dengan saldo akhir bulan sebelumnya; b) Jumlah kolom penambahan BP Selain Kas selaras dengan total kredit rekening koran; c) Pajak disetorkan tepat waktu; d) Saldo kas tunai dibulatkan keatas minimal dalam ratusan; e) Uang di rekening bank sesuai dengan saldo akhir rekening koran; f) Tidak terdapat selisih Pembukuan UP; g) Tidak terdapat selisih Pembukuan Lainnya; h) Selisih kas dijelaskan secara memadai; i) LPJ Bendahara ditandatangani KPA dan Bendahara secara elektronik.
Suasana pembinaan berlangsung interaktif pada sesi diskusi dan tanya jawab. Para bendahara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis penatausahaan keuangan di lapangan guna meminimalisir potensi penolakan LPJ oleh KPPN.
Melalui penyelenggaraan PARENDE Edisi Juni 2026 ini, KPPN Tipe A2 Bau-Bau berharap tingkat kesalahan administrasi dapat terus ditekan sehingga menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang kredibel.


