Baubau

Berita

Seputar KPPN Bau-Bau

Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan dan Integritas, KPPN Bau-Bau Gelar Forum Konsultasi Publik 2026

 

 

Dalam rangka memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bau-Bau menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Bertempat di Aula KPPN Bau-Bau, kegiatan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) pukul 14.00 hingga 16.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Konferensi Pers Realisasi APBN dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2026.

Forum ini menghadirkan perwakilan dari 9 Satuan Kerja (Satker) lingkup pembayaran KPPN Bau-Bau (termasuk Balai POM di Bau-Bau, BPS Buton Utara, Lapas Kelas II A Baubau, Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan, MAN 1 Buton, MAN 1 Buton Tengah, Polres Bau-Bau, Polres Buton, dan Sekretariat Bawaslu Buton), perwakilan BPKAD Kota Baubau, SPPG Bataraguru, akademisi dari Politeknik Baubau, media massa (Buton Pos dan Baubau Post), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FOCIL Indonesia.

Pemaparan 12 Standar Layanan dan Kampanye Antikorupsi

Kepala KPPN Bau-Bau, Aang Junaidi, dalam pemaparannya menjelaskan profil instansi yang saat ini mengelola total pagu anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.865.246.670.000,- untuk 108 satuan kerja yang tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota. Beliau menegaskan kembali tugas pokok KPPN dalam melaksanakan kewenangan perbendaharaan, bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan, serta penatausahaan kas negara.

Dalam kesempatan tersebut, KPPN Bau-Bau memaparkan 12 Standar Layanan utama KPPN Bau-Bau yaitu:

  1. Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non-LS: 1 jam sejak ADK SPM diunggah ke SPAN.
  2. Penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) BLU: 1 hari kerja.
  3. Penerbitan SPHL dan SP3HL: 1 hari kerja.
  4. Pengesahan SP3HL BJS dan Penerbitan Persetujuan MPHL-BJS: 1 hari kerja.
  5. Layanan Konsultasi Stakeholder: 20 menit per satu jenis layanan.
  6. Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak: 1 hari kerja.
  7. Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak: 1 hari kerja.
  8. Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP): Paling lambat 1 hari kerja.
  9. Persetujuan/Penolakan Permintaan UP dan/atau TUP: 1 hari kerja.
  10. Persetujuan Pembukaan Rekening: Paling lambat 5 hari kerja.
  11. Penerbitan Surat Keterangan Telah Dibukukan (SKTB): Paling lambat 3 hari kerja.
  12. Penerbitan Bukti Validasi LPJ Bendahara: Paling lama 1 hari kerja via Aplikasi SAKTI.

"Kami menegaskan dan menggaransi bahwa seluruh layanan yang ada di KPPN Bau-Bau diberikan tanpa biaya atau Rp0,-. Tidak ada pungutan sepeser pun," ujar Aang Junaidi. Selain standar layanan, KPPN Bau-Bau juga mengampanyekan budaya antikorupsi, antigratifikasi, penyuapan, serta sosialisasi saluran pengaduan resmi KPPN Bau-Bau.

 

 

Sesi Diskusi Interaktif dan Strategi Wilayah Kerja

Memasuki sesi diskusi, forum berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta. Perwakilan BPS Buton Utara, Muljaya Samari, menanyakan terkait dispensasi nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) atas adanya tambahan anggaran besar pada RO Prioritas Direktif Presiden. Menanggapi hal itu, Kepala KPPN menjelaskan bahwa kantor pusat telah memberikan kebijakan pengecualian (dispensasi) penilaian IKPA untuk RO tersebut guna menjaga nilai kinerja Satker tetap optimal.

Apresiasi dan usulan juga datang dari Bapak Yamin, perwakilan LSM FOCIL Indonesia, yang berharap agar nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi yang diterapkan di KPPN dapat diedukasikan kepada anak-anak sekolah lewat program seperti "Hari Profesi". Merespons hal tersebut, pihak KPPN menyambut baik dan bersedia memberikan edukasi, penanaman nilai integritas, serta inspirasi profesi kepada peserta didik di bawah naungan LSM FOCIL Indonesia apabila ada undangan.

Komitmen Bersama Lewat Penandatanganan Berita Acara

Sebagai penutup dan bentuk komitmen nyata, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan pengguna layanan, stakeholder, akademisi, media massa, dan LSM yang hadir.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search