Pada hari Kamis, tanggal 28 September 2017, bertempat di Ruang Rapat KPPN Bengkulu telah dilakukan Performance Dialogue Bulan September Tahun 2017. Performance Dialogue di KPPN Bengkulu dilakukan dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Performance Dialogue kali ini membahas mengenai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-8273/PB/2017 hal Permintaan Data Capaian IKU Kemenkeu-Two-Three Triwulan III Tahun 2017, progress pemenuhan matriks langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja KPPN Bengkulu Triwulan III Tahun 2017, serta progress Inisiatif Strategis Kepala Kantor. Dalam surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut, disebutkan bahwa terdapat perubahan rumus perhitungan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dalam Raw Data Kemenkeu-Three KPPN Bengkulu dan sedikit perubahan dalam format Matriks Perhitungan IKU Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran KPPN Triwulan III Tahun 2017, yang awalnya menggunakan kata 'output' diubah menjadi 'keluaran', sedangkan untuk perhitungan IKU Persentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran KPPN tetap mengacu kepada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-32/MK.1/2015 tentang Tata Cara Pengukuran Indikator Kinerja Utama Penyerapan Anggaran dan Pencapaian Output Belanja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, dalam Performance Dialogue juga dibahas terkait perkembangan/progress pemenuhan matriks langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja KPPN Bengkulu Triwulan III Tahun 2017 untuk menyiapkan langkah-langkah atau tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka pemenuhan matriks peningkatan kualitas pengelolaan kinerja sebelum penyampaian laporan SFO. Selanjutnya Performance Dialogue juga membahas terkait progress Inisiatif Strategis Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bengkulu. Kepala KPPN Bengkulu memiliki 3 inisiatif strategis, yaitu Pembuatan Buku Saku Satker Pintar untuk Seluruh Satuan Kerja Mitra KPPN Bengkulu, Pelaksanaan Coaching and Counseling kepada pegawai KPPN Bengkulu dengan target 50 jam, dan Pemenuhan ketentuan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan tentang Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2008. Performance Dialogue dilakukan selama satu jam sesuai dengan Kerangka Acuan Dialog Kinerja yang telah dibagikan kepada Pejabat Eselon IV dan LO Pengelolaan Kinerja masing-masing seksi. Dan ketika masih ada sisa waktu digunakan untuk membahas hambatan/masalah dalam pencapaian IKU masing-masing seksi atau pun pertanyaan seputar permintaan data capaian IKU dan langkah-langkah peningkatan kualitas kinerja layanan.


