Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan
Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan dilaksanakan sejak tahun 2016 didasari dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-57/PB/2015 tentang Penetapan dan Penyelenggaraan Hari Bakti Perbendaharaan. Berlandaskan pada waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka
tanggal 14 Januari dinyatakan sebagai Hari Bakti Perbendaharaan, sebagai sarana untuk memantapkan jati diri dan identitas institusi Direktorat Jenderal Perbendaharaan baik di lingkup internal Kementerian Keuangan maupun di tingkat nasional yang telah berperan penting di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara, khususnya di bidang Perbendaharaan Negara.
Penetapan dan penyelenggaraan Hari Bakti Perbendaharaan bertujuan:
1. sebagai sarana untuk memperkuat identitas institusi, dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas, khususnya pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
2. sebagai media penguat Esprit de Corps Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengingat institusi ini memiliki pegawai dengan latar belakang unit dan pengalaman yang berbeda;
3. sebagai sarana komunikasi publik Direktorat Jenderal Perbendaharaan; dan
4. memperkokoh posisi Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai institusi yang menjalankan fungsi Perbendaharaan (Treasury) dalam rangka implementasi kebijakan
fiskal pemerintah dan pengelolaan Keuangan Negara.
Hari Bakti Perbendaharaan ke-22

Logo Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 lahir dari perjalanan panjang yang penuh makna. Ia merepresentasikan nilai, komitmen, dan dedikasi DJPb dalam mengawal pengelolaan keuangan negara agar tetap profesional, berintegritas, dan memberi dampak nyata bagi Indonesia.
Dengan konsep yang solid, berkesinambungan, dan terus bertumbuh, logo ini mencerminkan transformasi DJPb yang tidak pernah berhenti, sebuah ikhtiar bersama untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.
Bentuk & Filosofi Logo
- Bentuk Segiempat (Diamond)
Melambangkan organisasi DJPb yang kokoh, terstruktur, dan terpercaya, dengan tata kelola kerja yang solid dan profesional. - Angka “2” dan “2” membentuk simbol infinity (∞)
Merepresentasikan komitmen tanpa batas, transformasi berkelanjutan, serta semangat continuous improvement dalam setiap peran DJPb. - Kesatuan bentuk
Menggambarkan sinergi dan kolaborasi seluruh insan Perbendaharaan dalam mencapai tujuan bersama.
Makna Warna
- Biru (Gradasi)
Mewakili nilai luhur DJPb: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan, sekaligus simbol upaya perbaikan berkelanjutan. - Kuning/Emas/Oranye
Melambangkan tujuan besar negara, optimisme, dan semangat kontribusi nyata DJPb dalam pembangunan nasional.
Kombinasi warna mencerminkan keseimbangan antara nilai, semangat transformasi, dan orientasi masa depan.
Tagline
“Bersama DJPb: Transformasi Mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera”
Tagline ini menegaskan peran DJPb sebagai mitra strategis pembangunan melalui transformasi berkelanjutan dan kolaboratif.


