KPPN BIMA GENJOT PENYALURAN DAK FISIK DANA DESA TA. 2021
Pemerintah memperbarui data penanganan virus Corona di Indonesia. Ada 20.574 kasus COVID-19 yang dilaporkan pada hari ini tanggal 24 Juni 2021. Penambahan hari ini pun memecahkan rekor kasus COVID-19 sebelumnya. Data penambahan kasus Corona hari ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan lewat akun Instagram resminya, Kamis (24/6/2021).
Untuk mengatasi COVID-19 ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang lumayan banyak. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk TKDD sebanyak Rp 795,5 triliun, meningkat 4,1% dari tahun 2020 yang hanya sebanyak Rp 763,9 triliun.
KPPN Bima selaku penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mendapatkan dana sebesar dana sebesar Rp 634,3 milyar yang terdiri dari DAK Fisik Rp 369,2 milyar yang disalurkan kepada Pemda Kota dan dan Kabupaten Bima serta Kabupaten Dompu dan dana desa Rp 265,1 milyar untuk Kabupaten Bima dan Dompu. DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. Sedangkan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala KPPN Bima Doddy Handaryadi dalam kesempatan rapat koordinasi bersama BPKAD dan DPMD mengatakan adanya percepatan realisasi dana tersebut tentu sangat berefek terhadap progres pembangunan daerah dan perbaikan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Namun sampai dengan akhir Juni ini untuk DAK Fisik baru tersalur 18% atau 64,7 milyar dari pagu sebesar 369,2 milyar.Untuk Kabupaten Bima tersalur 15,74% atau 26,3 milyar dari pagu sebesar 209,8 milyar, Kota Bima tersalur 16,9% atau 11,7 milyar dari pagu 69,1 milyar dan realisasi tertinggi pada Kabupaten Dompu sebesar 30% atau 26,6 milyar dari pagu 90,2 milyar.Jumlah realisasi yang masih kecil ini terutama terjadi pada bidang Pendidikan dan Kesehatan yang masih dalam proses pengadaan barang dan jasa..
Sementara syarat salurnya DAK Fisik Tahap I dibatasi terakhir tanggal 21 Juli 2021 kontrak telah terinput di aplikasi OMSPAN.Sangat disayangkan apabila anggaran sebesar ini tidak dapat tersalurkan.
Untuk dana desa telah tersalur 38,49% atau 104,6 milyar dari pagu 265,07 milyar.Realisasi ini tersebar untuk 191 desa di Kabupaten Bima dan 72 desa di Kabupaten Dompu. Yang istimewa dari dana desa tahun ini sudah dianggarkan untuk penangan COVID-19 sebesar dan 8% dan penyaluran BLT selama 12 bulan mulai Januari sd Desember 2021, sebesar Rp 300.000 setiap bulan. Namun sampai dengan akhir Juni ini penyaluran BLT belum maksimal disalurkan karena terkendala lambatnya penentuan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa yang menjadi syarat salurnya dana desa dan BLT tahun ini. Sehingga sangat disayangkan apabila dana ini yang seharusnya secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak COVID-19 belum dapat terealisasi.
KPPN Bima selaku penyalur DAK Fisik Dana Desa telah berupaya semaksimal mungkin agar DPMD dan BPKAD segera dapat mengajukan permohonan penyaluran dana tersebut dengan mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi pihak terkait diantaranya BPKAD, DPMD dan Inspektorat Daerah.Sinergi terus kami tingkatkan untuk terus mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini, agar masyarakat segera dapat merasakan dana yang digelontorkan untuk penanganan COVID-19. Kita semua berharap agar COVID-19 ini segera hilang dan pemulihan ekonomi secara nasional segera terwujud di tahun ini.