Jalan Raya Garum km. 4 Blitar
Laporan Kinerja KPPN Blitar merupakan bentuk akuntablitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi serta perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pencapaian visi dan misi KPPN Blitar pada Tahun Anggaran 2022. Penyusunan Laporan Kinerja KPPN Blitar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
KPPN Blitar sebagai unit kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Laporan Kinerja KPPN Blitar Tahun 2022 dapat didownload pada link di bawah ini:

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), KPPN Blitar menyelenggarakan kegiatan Onthel For Treasury pada hari Jum’at tanggal 18 November 2022 dengan tujuan ke 9 satker meliputi Pengadilan Negeri Blitar, KPPBC Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Kantor Pertanahan Kota Blitar, Polres Blitar Kota, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, LPKA Blitar, Kementerian Agama Kab. Blitar, dan KPU Kota Blitar.
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi KPPN Blitar dalam upaya pembinaan kepada satuan kerja. KPPN Blitar menggunakan sepeda tua sebagai maskot kegiatan yang diadopsi dari program Treasury Ride oleh Kantor Pusat DJPB. Penggunaan sepeda onthel didasari filosofi mendalam dari sepeda onthel yang merupakan sarana transportasi penting di masa lalu dan telah menciptakan banyak kisah.
Kegiatan dibuka pada pukul 07.30 WIB oleh Kepala KPPN Blitar, Bapak Sjarif Donofan Solaiman yang memberikan arahan kegiatan sebelum keberangkatan tim Onthel For Treasury. Adapun teknis pelaksanaan dalam kegiatan ini, yaitu :
Kegiatan Onthel For Teasury dengan tema Komunikasi dan Edukasi Satker dalam rangka Hakordia dan Pengelolaan Keuangan Satker Lingkup KPPN Blitar berjalan dengan lancar dan disambut postif oleh satuan kerja. Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahundengan tema yang berbeda untuk meningkatkan tugas dan fungsi KPPN Blitar sebagai kuasaBUN di daerah.


Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kompetensi Pejabat Perbendaharaan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Digitalisasi Pembayaran serta Koordinasi Pertukaran Data Dalam Rangka Asset Liabilities Committee (ALCo) dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022 di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan BPS Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim MSKI KPPN Blitar dengan harapan memperoleh konfirmasi, masukan, dan permasalahan dari satuan kerja serta memperoleh sumber data untuk dianalisa dan dituangkan dalamrangka kegiatan ALCo KPPN Blitar dengan cut off sampai dengan Triwulan III Tahun 2022.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II UIN SATU yang memberikan penjelasan kondisi pengelolaan keuangan secara umum dimana terdapat kegiatan pengadaan yang prosesnya masih berjalan. Adapun permasalahan yang dihadapi satker antara lain mengenai sertifikasi pejabat perbendaharaan, capaian IKPA yang belum optimal, dan progres pelaksanaan digitalisasi pembayaran melalui KKP, Virtual Account dan Digipay.
KPPN Blitar mendorong UIN SATU untuk lebih mempersiapkan pejabat perbendaharaan yang telah tersertifikasi, meningkatkan nilai Indikator pada IKPA yang belum optimal, dan meningkatkan penggunaan transaksi non tunai.
Adapun sesuai hasil diskusi dengan BPS Tulungagung, telah disampaikan bahwa BPS daerah hanya me-release data tahunan yang sebelumnya telah dikonfirmasikan ke BPS Provinsi, sehingga untuk data triwulan hanya disediakan BPS Provinsi. Dalam kesempatan tersebut, BPS Tulungagung juga meminta bantuan KPPN Blitar agar dapat menyediakan data keuangan per jenis belanja yang diperlukan dalam rangka menghitung statistik pertumbuhan ekonomi daerah.
