PHISING: Waspadai Pencurian Data Pribadi
Phising adalah kejahatan siber yang menggunakan teknik pengelabuan untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban, seperti data pribadi, akun, password, informasi finansial, dan sebagainya.
Pelaku phising biasanya menyamar sebagai pihak terpercaya (bank, instansi, atau mengatasnamakan orang pribadi) dan mengelabui korban untuk menyerahkan informasi sensitif miliknya.
Langkah-langkah mencegah phising adalah sebagai berikut:
- Jangan membagikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak terpercaya melalui media tidak resmi;
- Jangan membuka tautan/ file mencurigakan;
- Jangan instal aplikasi dari situs ilegal;
- Instal antivirus dan lakukan scan secara berkala;
- Gunakan fitur Multi Factor Authenticator (MFA);
- Gunakan kombinasi password unik dan ubah secara berkala.
Kevin M. Hutabarat
Pelaksana Subbag Umum KPPN Bogor