KPPN BOJONEGORO Jl. Untung Suropati No. 63   Bojonegoro

 

Hai Sobat #Intress, tahukah kamu kalau Gratifikasi itu dibagi ke dalam 2 kategori ?
Ya, gratifikasi itu dibagi dalam gratifikasi yang wajib dilaporkan dan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan.
Untuk lebih jelas, Sobat Intress bisa melihat keterangan diatas.
Jika Sobat Intress mengetahui pejabat/pegawai KPPN Bojonegoro menerima atau memberikan gratifikasi yang wajib dilaporkan, kalian bisa laporkan melalui saluran pengaduan kami.
Ayo Tolak dan Laporkan #Gratifikasi !!!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro
Jl. Untung Suropati No. 63 Bojonegoro 62115
TELEPON (0353) 885967, 881516
FAKSIMILE (0353) 881309


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search