Bojonegoro, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/bojonegoro/id/ -- Kantor Perbendaharaan Negara Bojonegoro melalui Kepala Kantor Achmad Djunaedi menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) KPPN Bojonegoro harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.
Hal tersebut disampaikan pada acara pembukaan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 16 Januari 2019 bertempat di Aula KPPN Bojonegoro dengan tema Internalisasi Terkait Netralitas ASN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro,
"Mengapa ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu, karena ASN merupakan penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019. Karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI)," Demikian pesan yang disampaikan Kepala KPPN Bojonegoro kepada seluruh pegawai KPPN Bojonegoro.
Dalam kesempatan yang sama Pramudi Widodo sebagai Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal dengan tegas mengingatkan kepada pada pegawai KPPN Bojonegoro “ Sebagai Aparat Birokrasi kita harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus tegak lurus pada NKRI “