Mengawali bulan Maret 2021 KPPN Bojonegoro mengadakan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 untuk disampaikan kepada para pejabat dan pegawai KPPN Bojonegoro.
Untuk mewujudkan Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintahan yang terbaik, berkualitas, bermartabat, terpercaya, dihormati, dan disegani serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pembangunan Satuan Kerja yang berpredikat WBK diharapkan akan menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu, demikian kata pembuka sambutan Kepala KPPN Bojonegoro dalam rangka Sosialisasi Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021.
Selanjutnya sesuai Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaaan No.ND-40/PB/2021 tanggal 28 Januari 2021 telah dipilih KPPN Bojonegoro untuk mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh tim independen yang beranggotakan Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pada akhir sambutannya Kepala KPPN Bojonegoro menghimbau kepada pejabat dan pegawai untuk semakin meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di KPPN Bojonegoro.
Setelah acara sosialisasi selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dengan para pejabat dan pegawai.