KPPN BOJONEGORO Jl. Untung Suropati No. 63   Bojonegoro

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pelaporan LHKPN 2022 Kementerian Keuangan

Selama 5 tahun terakhir, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di @KemenkeuRI mencapai 100%

Seluruh pegawai Kemenkeu WAJIB melaporkan harta kekayaannya, termasuk yang tidak wajib lapor LHKPN.

Wajib Lapor LHKPN melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN @official.kpk.

Sementara, pegawai yang bukan Wajib Lapor LHKPN, WAJIB melaporkan harta kekayaannya melalui Modul LHK yang dikelola @ItjenKemenkeu.

Kemenkeu juga telah mengintegrasikan e-LHKPN dengan Modul LHK untuk memudahkan pelaporan.

Kepatuhan pelaporan para pegawai Kemenkeu terus dijaga. Jika menemukan indikasi penyimpangan, laporkan melalui WISE Kemenkeu www.wise.kemenkeu.go.id

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro
Jl. Untung Suropati No. 63 Bojonegoro 62115
TELEPON (0353) 885967, 881516
FAKSIMILE (0353) 881309


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

 

Search