Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Artikel

Artikel KPPN Bukittinggi

Gugus Kendali Mutu PPR Seksi Bank

Rabu, 15 Juni 2022 seluruh pegawai KPPN Bukittinggi mengikuti kegiatan Gugus Kendali Mutu dengan narasumber dari Seksi Bank.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan pemahaman pegawai KPPN Bukittinggi mengenai proses bisnis di KPPN yang pada kali ini meliputi kegiatan di seksi bank, untuk itu diadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu mengenai Pembuatan Permintaan Proses Pembayaran PPR (Payment Process Request) sebagai kelanjutan dari proses invoicing yang dilaksanakan pada seksi Pencairan Dana.

Tujuan pelaksanaan kegiatan GKM ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan pemahaman pegawai KPPN Bukittinggi mengenai Proses Bisnis di KPPN.

Narasumber dalam acara ini diisi oleh pelaksana Seksi Bank Bapak Fakhri dengan dipandu langsung oleh Kepala Seksi Bank Bapak Purwakhidin. Pada kesempatanini beliau menjelaskan bahwa work flow proses bisnis penerbitan SP2D terdiri dari 2 bagian yaitu :
1 Proses
invoicing (mulai dari upload SPM satker ke aplikasi SPAN sampai terbitnya Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan dan
2 Proses
Payment (mulai dari pembuatan Payment Process Request di staf seksi Bank sampai dengan persetujuan pembayaran dengan terbitnya SP2D)

Dijelaskan oleh narasumber bahwa pada aplikasi SPAN sudah banyak penyederhanaan proses bisnis pada Seksi Bank diantaranya meliputi :
1 Pengurangan report yang harus dijalankan oleh Seksi Bank, Beberapa menu pada CM Bank Staff seperti :
a Cash Modul Laporan Kas Posisi, permintaan dana dari KPPN ke KPPN KBI sudah tidak dipergunakan lagi semenjak penerapan TSA.
b Sedangkan pada menu GR Bank Staff yang terpakai tinggal untuk proses data BLU yaitu untuk rekonsiliasi BLU, pengesahan BLU dan juga pengesahan Hibah,
c sedangkan pada menu GR Bank Staff menu untuk penerimaan laporan dari Bank sudah tidak dpergunakan lagi, yang saat ini dipakai adalah koreksi dan retur 2 Pengembangan report baru bagi Kepala Seksi bank yang formatnya lebih informatif dan tagihan yang akan disetujui menjadi SP2D dipastkan sesuai dengan PPR yang telah dibuat staf Seksi Bank,
3 Penambahan informasi terkait dengan status PPR sehingga lebih informatif bagi Kepala Seksi bank sebelum melakukan approval SP2D pada SPAN.

Gugus Kendali Mutu (GKM) kali ini merupakan kelanjutan dari penjelasan proses bisnis di KPPN dalam melakukan pelaksanaan anggaran, dimana kali ini dijelaskan kegiatan yang dilakukan pada Seksi Bank setelah proses invoicing di Seksi Pencairan Dana telah selesai. Dengan adanya Gugus Kendali Mutu ini diharapkan semua pegawai KPPN Bukittinggi dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tidak hanya terpaku pada tugas pokok yang biasa dikerjakan, namun juga rangkaian kegiatan lain yang juga dilaksanakan oleh pegawai lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam proses bisnis di KPPN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search