Kamis, 9 Juni 2022 seluruh pegawai KPPN Bukittinggi mengikuti kegiatan Gugus Kendali Mutu proses bisnis Seksi Pencairan Dana.
Kepala Seski Pencairan Dana Bapak Arsil selaku moderator dan sekaligus membuka acara Kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM), dalam pembukaan yang dimulai dengan pantun pembuka untuk menghidupkan suasana dan sekaligus juga menyampaikan secara singkat tentang apa yang akan dibahas dalam pelaksanaan GKM tersebut dan kemudian diserahkan kepada narasumber untuk menyampaikan materi tentang proses bisinis pada Seksi Pencairan Dana.
Dalam pemaparan GKM disampaikan oleh R Era Kartika Putri Staff FO Seksi Pencairan Dana, yang menjelaskan Proses Bisnis pada Seksi Pencairan Dana dimana dengan keterbatasan waktu baru 3 (tiga) proses bisnis yang disampaikan yaitu:
1. Tata Cara Rekon ADK Gaji Melalui Aplikasi GPP
2. Tata Cara Penambahan atau Perubahan Data Supplier Menggunakan User FO (SPAN)
3. Tata Cara Pemrosesan SPM Menggungakan User FO (SPAN)
GKM kali ini diharapkan dapat menambah pengetahuan seluruh pegawai KPPN Bukittinggi agar siap untuk saling membantu pekerjaan di setiap subbagian atau seksi yang membutuhkan.