Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Artikel

Artikel KPPN Bukittinggi

Gugus Kendali Mutu Kepegawaian Subbagian Umum

Rabu, 6 Juli 2022 seluruh pegawai KPPN Bukittinggi mengikuti kegiatan GKM dengan pelaksana subbagian umum sebagai narasumber.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan pemahaman pegawai KPPN Bukittinggi mengenai pengelolaan data Kepegawaian dan Kinerja khususnya yang merupakan tanggungjawab masing-masing pegawai dan memiliki urgensi pagi setiap individu, dilaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu mengenai Kepegawaian dan Kinerja.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum yang menyampaikan tujuan dan ruang lingkup Kegiatan GKM Kepegawaian dan Kinerja, yaitu akan dibahas topik mengenai Penilaian  Perilaku, Dialog Kinerja Individu (DKI), Akurasi data HRIS beserta Hak-Hak Pegawai, dan Pelaporan Capaian IKU Triwulan II Tahun 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan satu persatu topik oleh Pengelola Kinerja yang dapat dijabarkan sebagai berikut.
a. Penilaian Perilaku
Disampaikan oleh pengelola kinerja bahwa penilaian perilaku akan terbagi dalam 3 tahapan, yaitu pengajuan evaluator dengan batas waktu tanggal 11 Juli 2022, penetapan evaluator dengan batas waktu tanggal 18 Juli 2022, dan penilaian perilaku dengan batas waktu tanggal 29 Juli 2022. Pengelola Kinerja menjelaskan tata cara pada setiap tahap yang ada secara langsung pada aplikasi e-performance.
b. Dialog Kinerja Individu (DKI)
Disampaikan bahwa DKI dilaksanakan pada setiap semester oleh seluruh pegawai. Sebelum menginput pada menu DKI terlebih dahulu setiap pegawai harus menginput Capaian Kinerja dari IKU pada triwulan II di menu Kinerja aplikasi E-Performance. Kemudian setelah itu melakukan input rencana aksi dan capaian individu pada Semester II Tahun 2022. Juga disampaikan kepada atasan masing-masing untuk melakukan verifikasi.
c. Pelaporan Capaian IKU Triwulan II 2022
Pengelola kinerja menyampaikan bahwa setiap triwulan pegawai harus menyampaikan Laporan Capaian IKU beserta lampiran-lampirannya yang merupakan tanggung jawab pribadi dari masing-masing pegawai. Selain menginput Capaian Kinerja pada EPerformance, beberapa dokumen berikut juga harus diupload pada Fitur Upload Performance, yaitu Laporan Capaian IKU, Raw Data, Bukti Dukung Capaian, dan Capaian Kinerja Pegawai.
d. Deklarasi Akurasi Data HRIS
Disampaikan bahwa akurasi data HRIS akan terus dilakukan pada setiap bulannya. Setiap pegawai melakukan pengecekan pada data pribadinya apabila terdapat kesalahan atau data tidak terperbaruhi sesuai kondisi terkini. Kemudian pengelola kepegawaian akan melakukan perbaikan data seperti yang disampaikan, baru setelah itu setiap pegawai melakukan akurasi data HRIS.

Kegiatan GKM Subbagian Umum dilaksanakan dengan efisien dan efektif sesuai jadwal yang ada serta telah disampaikan materi-materi dengan urgensi terkini yaitu mengenai penilaian  perilaku, Dialog Kinerja Individu (DKI), Pelaporan Capaian IKU Triwulan II 2022, dan Deklarasi akurasi data HRIS.



Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search