Rabu, 10 Agustus 2022 bertempat di Aula KPPN Bukittinggi, seluruh pegawai mengikuti kegiatan Gugus Kendali Mutu dengan tema Penyelesaian Permintaan Persetujuan Memo Pengesahan Hibah Langsung Barang, Jasa dan Surat Berharga. Narasumber dalam GKM kali ini adalah Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi bapak Nur Asri, dan Staff Seksi Verifikasi Akuntansi ibu Novri Yenni.
Tujuan pelaksanaan Kegiatan Gugus Kendali Mutu ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan pemahaman pegawai KPPN Bukittinggi mengenai Proses Bisnis di KPPN. Pada kesempatan ini , Kepala Seksi Vera KPPN Bukittinggi menjelaskan alur persetujuan MPHLBJS pada aplikasi SAKTI dan SPAN .
Permintaan persetujuan MPHLBJS dimulai dengan pengelolaan hibah oleh Satker yaitu:
1 Pengajuan Permohonan Nomor Register
2 Penandatanganan BAST
3 Pengajuan Pengesahan SP3HL-BJS dan MPHL-BJS ke KPPN
Selanjutnya, staff seksi Vera menjelaskan alur penyelesaian pekerjaan pada aplikasi SPAN sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Gugus Kendali Mutu (GKM) kali ini merupakan kelanjutan dari penjelasan proses bisnis di KPPN dalam melakukan pelaksanaan anggaran, dimana kali ini dijelaskan kegiatan yang dilakukan pada Seksi Vera tentang proses Penyelesaian Permintaan Persetujuan MPHLBJS pada KPPN. Dengan adanya Gugus Kendali Mutu ini diharapkan semua pegawai KPPN Bukittinggi dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya tidak hanya terpaku pada tugas pokok yang biasa dikerjakan, namun juga rangkaian kegiatan lain yang juga dilaksanakan oleh pegawai lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam proses bisnis di KPPN.