Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Artikel

Artikel KPPN Bukittinggi

Realisasi Belanja APBN per 31 Mei 2023 Capai 38,43%

 

Selasa (27/6/2023) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi menyampaikan press release APBN per 31 Mei 2023.

Realisasi belanja sampai dengan periode 31 Mei 2023 sebesar 2,574 triliun atau sebesar 38,43% dari total pagu anggaran sebesar 6,7 triliun. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,98% dibanding bulan lalu yang mencapai 32,45%.

Dari sisi belanja pemerintah pusat, sama halnya bulan April, realisasi APBN paling tinggi berasal dari belanja pegawai yang mencapai 385,181 milyar (39,02%) naik sebesar 7,29% dibanding realisasi bulan April 2023. Untuk belanja barang telah terealisasi sebesar 211,076 milyar (31,94%), dari pagu sebesar 661 milyar. Belanja modal sudah terealisasi sebesar 15,375 milyar atau sebesar 9,75%, Sedangkan belanja bantuan sosial terealisasi sebesar 6,59 milyar (30,94%), dari pagu sebesar 21,298 milyar.

Dari sisi belanja transfer ke daerah secara kesleuruhan telah terealisasi sebesar 40,28% atau sebesar 1,954 triliun, dengan rincian realisasi sebagai berikut:

  1. Dana bagi hasil sebesar 21,968 milyar (27,92%)
  2. Dana Alokasi Umum sebesar 1,451 triliun (43,03%)
  3. Dana Alokasi Khusus Fisik 13,112 milyar (6,03%)
  4. Dana Alokasi Khusus NonFisik 316,749 milyar (36,76%)
  5. Dana Desa 114,147 milyar (48,03%)
  6. Dana Insentif Fiskal 36,499 milyar (44,25%)

KPPN Bukittinggi menghimbau kepada seluruh satker agar mempercepat realisasi, khususnya terkait dengan belanja modal. Satker diharapkan dapat segera melaksanakan proses pelelangan pekerjaan, menyampaikan dan mendaftarkan data kontrak ke KPPN.

Seluruh satuan kerja juga diminta untuk tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang telah selesai pekerjaannyaa, khususnya untuk kontrak yang telah jatuh tempo termin pembayarannya. Sedang terkait dengan pengelolaan uang persediaan tunai, satker diminta untuk tertib dan mempercepat revolving uang persediaan jika belanjanya sudah mencapai 50%.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi penyerapan belanja sehingga dapat memberikan benefit dalam perkeonomian baik tingkat regional maupun nasional.   

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search