Pada Jumat, 23 Februari 2018, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pencanangan dilaksanakan di Aula KPPN Bukittinggi, Pukul 09.00 sampai dengan selesai. Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Ade Rohman, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Armanaeli, Kepala Badan Keuangan Daerah dari 6 pemda , serta Kuasa Pengguna Anggaran (perwakilannya) lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi.
Bpk. Ade Rohman, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendahaharaan Sumatera Utara memberikan arahan terkait
Pencanangan Zona Integritas pada KPPN Bukittinggi.
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tgl 5 Februari 2018 Nomor S-1297/PB/2018 perihal Penetapan KPPN yang melaksanakan akselarasi Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada tahun 2018 dan Keptusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Nomor KEP- 814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, KPPN Bukittinggi melaksanakan akselarasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada tahun 2018. Pelaksanaan akselarasi ini diawali dengan penandatanganan Piagam Komitmen dari seluruh pegawai KPPN Bukittinggi diikuti dengan mengumumkan ke penerima layanan (stakeholder) KPPN Bukittinggi melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kepala KPPN Bukittinggi Bapak Iwan Hanafi, berterima kasih atas kerja sam dan dukungan dari Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah lingkup pembayaran Bukittinggi dalam pelaksanaan anggaran 2017 yang telah selesai dan 2018 yang berjalan saat ini. Bapak Iwan Hanafi mengharapkan dari Satker dan Pemerintah Daerah untuk memberikan masukan dan kritik kepada layanan KPPN Bukittinggi sehingga kedepannya KPPN Bukittinggi dapat terus berinovasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan KPPN Bukittinggi.
Dalam acara pencanangan ini, Bapak Ade Rohman selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai pada KPPN Bukittinggi untuk terus membenahi diri dan melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan pada KPPN Bukittinggi. Bapak Ade Rohman menyampaikan pesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja dan Kepala Badan Keuangan Daerah lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi yang hadir pada acara tersebut untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada KPPN Bukittinggi. Kedua hal ini adalah untuk mendukung terwujudnya zona integritas, wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukitinggi. Bapak Ade Rohman meyakini, untuk mencapai predikat WBK/WBBM yang seyogyanya dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu sinergi dan komitmen yang tinggi dari KPPN Bukittinggi sebagai pemberi layanan dan Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah sebagai penerima layanan untuk saling mendukung dalam pembentukan birokrasi yang bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas layanan yang semakin baik.
Foto Bersama Kepala KPPN Bukittinggi, Kepala Kanwil Dijen Perbendaharaan Prov. Sumbar,
beserta seluruh pundangan pencanaganan Zona Integritas
Pencanangan Pembangunan Zona Integeritas menuju WBK/WBBM ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integriatas oleh Kepala KPPN Bukittinggi dengan 3 orang saksi, yaitu: Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat, Kepala Badan Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Bukittinggi, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala KPPN Bukitinggi dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Lingkup Wilayah Kerja KPPN Bukittinggi dalam rangka penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa tahun 2018. Penandatangan Pakta Integritas disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendharaan Provinsi Sumatera Barat.