Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Bimbingan Teknis Penanganan Kebakaran

        Dalam rangka mitigasi risiko terhadap dampak kebakaran pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, maka dilaksanakan pelatihan dasar penangan kebakaran. Kegitan ini adalah hasil kerja sama KPPN Bukittinggi dengan Dinas kebakaran Kota Bukittinggi. Kegaiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kebaran Kota Bukittinnggi. Dalam acara pembukaan, Kepala KPPN Bukittinggi menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh pegawai dan honorer untuk memahami dan berani dalam proses pelatihan penanganan kebakaran ini, semoga acara ini bermanfaat baik dalam kegiatan kantor ataupun di rumah masing-masing.

Kata Sambutan oleh Kepala KPPN Bukittinggi, Bpk. Iwan Hanafi

Bimbingan Teknis Penanganan Kebakaran ini dilaksankan di lapangan parkir KPPN Bukittinggi pada Kamis 26 April 2018 pukul 16.00 waktu setempat. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah penyampaian materi dasar dan praktik langsung pemadaman api skala ringan. Pengetahuan dasar yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah terkait dengan unsur-unsur yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Ada 3 unsur yang harus ada yaitu: benda padat, panas, dan oksigen. Jadi, untuk memadamkan api, kita harus menghilangkan/mengurangi salah satu atau dua dari ketiga unsur tersebut.

Penyampaian Materi oleh Intrukur Dinas Kebakaran Kota Bukittinggi

Pananganan kebakaran skala ringan yang dilatihkan kepada pegawai terdiri dari 3 jenis penanganan yaitu penanganan pada selang kompor gas yang bocor, pemadaman dengan menggunakan kain/karung tebal yang basah, dan penanganan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Dalam hal selang kompor gas yang bocor, hal yang perlu dilakukan adalah membuka regulator sesegera mungkin. Dalam hal penangan dengan menggunakan kain/karung tebal, hal yang dilakukan adalah membasahi kain/karung tersebut kemudian menutup seluruh area benda padat yang terbakar (untuk penanganan terhadap orang yang terbakar menggunakan alat dengan bahan khusus). Dalam hal penggunaan alat APAR, hal yang harus dilakukan adalah: a) dengan membuka pin (segel) alat APAR; b) melakukan pengujian dengan menekan tombol pembuka bahan APAR sebelum digunakan untuk memadamkan kebakaran; c) menyemprotkan APAR untuk memadamkan api dengan memegang ujung selang APAR dan menekan tombol APAR sambil disiramkan ke seluruh bagian benda padat yang terbakar. 

Dalam praktik langsung, setiap pegawai dan honorer dimintakan kesediannya untuk melakukan praktik langsung penanganan kebakaran, seperti yang telah disampaikan oleh instruktur dari Dinas Kebakaran Dinas Bukittinggi. Hal utama yang harus dipahami adalah tindakan penanganan kebakaran dilaksanakn dengan memperhatikan keselamatan diri (sesuai arahan dari instruktur).

            

Praktik langsung pemadaman kebakaran dengan APAR oleh Kepala KPPN Bukittinggi dan Pentutupan kegiatan dengan foto bersama pegawai, honorer, dan instruktur serta pejabat dari Dinas Kebakaran Kota Bukittinggi

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search