Bertempat di aula KPPN Bukittinggi telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 pukul 10.00 s.d. 10.30 WIB. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan antara pejabat pengelola keuangan pada KPPN Bukittinggi yang terdiri dari KPA/PPK,
PPSPM, Bendehara, Pejabat Pengadaan Barag/Jasa, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dengan Mitra Kerja KPPN Bukittinggi. Adapaun mitra kerja KPPN Bukittinggi adalah dalam hal penyediaan barang dan jasa, antara lain penyedia ATK dan Supplies komputer, percetakan pemeliharaan, dan pengadaan snack serta konsumsi rapat.
Kepala KPPN Bukittinggi meyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan mitra kerja untuk menandatangani Pakta Integritas ini. Kegiatan ini sangat diperlukan sebagai salah satu cara untuk mengawal pelaksanaan anggaran berjalan dengan akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Terlebih tahun 2018 ini, KPPN BUkittinggi sudah mencanangkan gerakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pada Kesempatan tersebut beberapa perwakilan mitra kerja KPPN Bukittinggi menyampaikan testimoni pengadaan barang dan jasa dengan KPPN Bukittinggi. Perwakilan dari pihak pengadaan atk da supplies komputer menyatakan senang bekerjasama dengan KPPPN Bukittinggi karena penyelesaian tagihan (pembayaran) dilakukan dengna cepat, tidak berlit-belit dan tepat waktu.
Acara penandatangangan Pakta Integritas ditutup dengan foto bersama pejabat pengelola keuangan pada KPPN Bukittinggi dengan Mitra Kerja.