Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPPN Bukittinggi

 

Kamis, 16 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, diselenggarakan acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dengan mengundang 78 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja dari 6 wilayah Kabupaten/ Kota  lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi.

 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, H. Marfendi Datuak Basa Balimo, yang berkesempatan untuk menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 kepada 20 Satuan Kerja dengan didampingi oleh Kepala KPPN Bukittinggi. Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bukittinggi menyampaikan sambutan dan harapannya terkait peningkatan kinerja pemerintah khususnya dalam hal pengelolaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2022, dengan fokus pada penyelesaian penanganan Pandemi COVID-19. Lebih lanjut, beliau mengapresiasi kinerja seluruh stakeholders yang telah bersama-sama mengerahkan seluruh kemampuan dalam membantu bangkitnya ekonomi Bukittinggi khususnya dan Indonesia pada umumnya ditengah pandemi yang melanda sehingga perlahan rakyat bisa bangkit kembali.

 

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. APBN 2022 ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian serta memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB pada Tahun 2023 nanti. APBN 2022 menetepkan total belanja negara sebesar Rp2.714 triliun dan total pendapatan negara sebesar Rp187 milyar. Dari jumlah belanja tersebut sebesar Rp1.032 triliun akan dialokasikan kepada 82 Kementerian/ Lembaga.

 

 

 

Sebelum dilaksanakan penyerahan DIPA secara simbolis, Kepala KPPN Bukittinggi, Henry Rulinson Purba menyampaikan laporan terkait kinerja pelaksanaan APBN oleh KPPN Bukittinggi pada tahun 2021, dan pagu anggaran APBN tahun 2022 yang dikelola oleh KPPN Bukittinggi. Kepala KPPN Bukittinggi membuka laporannya dengan menyampaikan bahwa Wilayah Kerja KPPN Bukittinggi meliputi 6 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Tanah Datar. Atas 6 Kabupaten/ Kota tersebut, untuk tahun 2022 jumlah DIPA yang dikelola oleh satker lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi adalah sebanyak 175 DIPA (berkurang dari tahun sebelumnya sebanyak 176 DIPA).

 

Secara rinci, Kepala KPPN Bukittinggi menyampaikan Alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah lingkup KPPN Bukittinggi Tahun 2022 adalah sebesar Rp2.183.404.519.000 (turun sebesar 4,68% dari tahun 2021) dengan rincian  Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.632.811.394.000 (naik sebesar 0,8% dari Tahun 2021) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp550.593.125.000 (turun sebesar 20,9% dari tahun 2021). Disampaikan juga alokasi anggaran Pendapatan lingkup KPPN Bukittinggi Tahun 2022 adalah sebesar Rp187.321.659.000 (naik sebesar 16,4% dari tahun 2021).

 

Dalam acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022 ini, Kepala KPPN Bukittinggi menyampaikan beberapa permasalahan atau kendala berdasarkan hasil reviu pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2021 yang memerlukan perhatian dan perbaikan untuk tahun anggaran selanjutnya, berikut Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran bagi seluruh Satuan Kerja lingkup KPPN Bukittinggi.

 

Sebagai penutup, disampaikan bahwa keluarga besar KPPN Bukittinggi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Wakil Wali Kota dan segenap jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam terselenggaranya acara penyerahan DIPA TA 2022 hari ini.

 

Semoga kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022, dan meningkatkan kerja sama seluruh stakeholders di lingkup pembayaran KPPN Bukittinggi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search