Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Kemenkeu Apresiasi Pemko Payakumbuh

Bertempat di Ruang Pertemuan Randang, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, Kementerian Keuangan melalui Khairil Indra, SE, MM, Kepala KPPN Bukittinggi selaku Kuasa BUN dan Supi SST. AK, M.si, Kepala KPP Pratama Payakumbuh menyampaikan apresiasi pada Pemko Payakumbuh.
Ungkapan apresiasi ini diberikan ke Pemko Payakumbuh melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, Drs. Syafwal, MM. Ini dikarenakan daerah itu adalah yang pertama melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat yang berasal dari APBD Pemerintah Kota Payakumbuh Semester I 2022 sebagai syarat utama penyaluran dan dasar hitung DBH Pajak Triwulan III & IV 2022.
"Ini merupakan penandatanganan BAR tercepat di wilayah kerja KPPN Bukittinggi sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 233/PMK.07/2020 tentang perubahan atas PMK 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus," ujar Khairil. 
Khairil juga menegaskan bahwa penyelesaian BAR secara cepat dan tepat ini sangat penting untuk digarisbawahi karena ujungnya adalah alokasi DBH Pajak yang merupakan salah satu instrumen fiskal untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian di Kota Payakumbuh. " Harusnya ini yang kita kedepankan agar Badan Keuangan Daerah tidak memproses pembayaran atas kegiatan yang belum setor pajaknya," katanya.
Penandatanganan BAR cepat waktu ini tentunya berkat sinergi dan koordinasi yang kuat oleh tiga unsur yaitu, Pemko Payakumbuh, KPP Pratama Payakumbuh dan KPPN Bukittinggi. Lebih khusus atas kerja keras dan kerja cerdas serta komitmen yang kuat dari Pemko Payakumbuh. Salah satunya dengan adanya inovasi yang diprakarsai Kabid Perbendaharaan BKD Kota Payakumbuh, Resti Desmila.
Syafwal menyampaikan berbagai langkah dan inovasi yang sudah, sedang, dan akan dilakukan yaitu percepepatan digitalisasi daerah. Diantaranya akan menerapkan tanda tangan elektronik, serta menyambut baik koordinasi, komunikasi, dan langkah penguatan sinergi yang dilakukan Kemenkeu (KPP Pratama Payakumbuh dan KPPN Bukittinggi).
Selanjutnya Khairil Indra menyampaikan peran KPPN selaku Kuasa BUN dan langkah-langkah dalam penguatan sinergi dengan seluruh pihak terkait, diantaranya menginisiasi kerja sama bank daerah (Bank Nagari) untuk mendukung data penerimaan setoran pajak dalam bentuk data elektronik kepada Pemda untuk percepatan penyelesaian rekonsiliasi.
Khairil Indra juga menyampaikan komitmennya dalam mengawal seluruh kanal penyaluran dana APBN serta memotret keselarasan program pemerintah pusat lainnya seperti program dalam memajukan UMKM, Penyaluran KUR, Ultra Mikro (UMi) dan sebagainya.
Langkah penguatan sinergi juga lebih diperluas lagi oleh Supi, dimana kedepannya perlu disinergikan lebih luas lagi, bila perlu melibatkan Ditjen Perimbangan Keuangan untuk mengintegrasikan sistem serta simplifikasi regulasi dan sistem, saling sharing antara Pemda, KPP Pratama, KPPN, DJPK dan unit terkait lainnya.
"Jadi saya tidak sedang bicara KPP Pratama Payakumbuh, tetapi sedang berpikir secara nasional. Semoga langkah dan komitmen Pemko Payakumbuh ini bisa dijadikan contoh bagi Pemda lainnya," katanya menutup.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search