Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00
PRESTASI dan PENGHARGAAN
KPPN Bukittinggi berusaha memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas fungsinya. Beberapa prestasi yang diperoleh KPPN Bukittinggi merupakan salah satu bentuk pengakuan dan pembuktian atas kinerja yang dihasilkan.
KPPN Bukittinggi meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi(WBK) oleh Kementerian PAN RB
KPPN Tipe A1 Bukittinggi telah berhasil meraih penghargaan ISO 9001:2015. Sertifikat ISO bernomor register 824 100 18049/021 merupakan bentuk pengakuan bahwa KPPN Bukittinggi telah terbukti memenuhi persyaratan sesuai dengan SNI ISO 9001:2015.
3.2020 : Peringkat I kinerja pelaksanaan anggaran terbaik selaku Kuasa BUN tahun 2019
4.2018 : Peringkat I Penyusunan LK UAKBUN Daerah Tahun 2017
Penghargaan atas penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Kategori KPPN Tipe A1.
5.2017 : Peringkat II Penyusunan LK UAKBUN Daerah Tahun 2016
Penghargaan atas penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Kategori KPPN Tipe A1.
6. 2016 : Peringkat I Penilaian Kinerja Periode I Tahun 2016
Penghargaan atas Kinerja Pelayanan Perbendaharaan Kategori KPPN Tipe A1
7.2016 : Peringkat III Penyusunan LK UAKBUN Daerah Tahun 2015
Penghargaan atas penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Kategori KPPN Tipe A1.
8.2013 : Peringkat III KPPc Tahun 2013
Penghargaan atas penilaian Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Kategori A1 Non Provinsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2013
9.2012 : Peringkat VII Penyusunan LKPP Tingkat Kuasa BUN Daerah Tahun 2011
Penghargaan atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Kuasa Bendahara Umum Negara Daerah Kategori KPPN Tipe A1
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bukittinggi adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI yang berada dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat. KPPN Solok merupakah salah satu KPPN Tipe A1 Non Provinsi yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dijelaskan bahwa KPPN Tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN) , penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bukittinggi menyelenggarakan fungsi :
Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Bukittinggi beroperasi sejak masa pemerintahan Belanda, dengan nama CKC (Central Kontrol Comptabilitet). Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, antara tahun 1945 - 1947 Kas Negara dipegang secara langsung oleh bangsa Indonesia dan sejak masa itu nama CKC dan Slank Kas mulai di Indonesiakan, kantor CKC menjadi Kantor Perbendaharaan Negara dan Slank Kas menjadi Kantor Kas Negara.
Sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan aparatur negara yang terdiri dari guru dan pegawai serta dengan bertambahnya jumlah penerima pensiun yang beralamat di lokasi terpencul atau di luar Ibu Kota Propinsi, maka pada tanggal 1 Maret 1967 didirikanlah secara resmi kantor KPBN (Kantor Pembantu Bendahara Negara) sebagai gabungan dari KBN yang terdiri dari 4 urusan, yaitu :
Pada bulan Januari 1969 nama kantor KPBN diubah menjadi KBN (Kantor Bendahara Negara) dengan wilayah pembayaran meliputi 5 wilayah kerja yaitu : Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman, Kotamadya Payakumbuh dan Kotamadya Bukittinggi.
Sejalan dengan kemajuan pembangunan yang sedang dilaksanakan dari arus pembayaran serta pengawasan, maka pada tanggal 1 April 1975 KBN diubah lagi atau dipecah menjadi 3 kantor, yaitu :
2. KKN (Kantor Kas Negara), dengan 4 Seksi, yaitu :
3. SKK (Satuan Kerja Keuangan)
Terhitung bulan April 1990 berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 12 Juni 1989 Nomor-645/KMK.01/1989 diadakan Reorganisasi Instansi Vertikal Ditjen Anggaran di seluruh Indonesia, Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN) digabung dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) yang teridiri dari 5 Seksi, yaitu :
Berdasarkan Keputusan menteri keuangan RI No.302/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan, dan No.303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, maka terhitung Januari 2005 Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) diubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang terdiri dari 5 seksi, yaitu:
Subbagian Umum
Kantor Pelayanan Berdasarkan Peraturan Menteri keuangan RI Nomor 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi dinaikkan Typenya dari Tipe B menjadi Tipe A dengan Volume kerja sebanyak 241 Satuan kerja dengan 9.096 Kartu pegawai dengan wilayah kerja 3 Kabupaten dan 3 Kota, yaitu : Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Tanah Datar.
Dengan surat keputusan Menteri Keuangan tanggal 11 Juli 2008 No.101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, KPPN Bukittinggi termasuk KPPN tipe A1 yang terdiri dari Sub Bagian Umum, Seksi Pencairan Dana I, Seksi Pencairan Dana II, Seksi Bank/Giro Pos, dan Seksi Verifikasi dan AKuntansi.
Dan dengan surat keputusan Menteri Keuangan tanggal 6 November 2012 No.169/PMK.01/2012 tentang organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, KPPN Bukittinggi termasuk KPPN Tipe A1 yang terdiri dari Sub Bagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Seksi Bank, dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi.
Sejak tahun 1967, KPPN Bukittinggi telah mengalami pergantian Kepala Kantor sebanyak 19 kali :
1. 1967 - 1971 Basjaruddin
2. 1971 - 1975 R. Sigit
3. 1983 - 1986 Drs. Ohan Burhan
4. 1986 - 1989 Drs. B. Eddy Siswondo
5. 1990 - 1992 Drs. Suradi
6. 1992 - 1995 Iwan Sodhakoh, S.H.
7. 1995 - 1998 Drs. Zakri Razak
8. 1998 - 1999 Drs. K. A. Badaruddin, M.Sc.
9. 1999 - 2001 Drs. Slamet Sugono
10. 2001 - 2002 Drs. Rochim Slamet, M.Soc, Sc.
11. 2002 - 2006 Drs. Dedy Supandi
12. 2006 - 2006 Drs. Usman Saleh
13. 2007 - 2008 Drs. Eddy Sukarno, M.M.
14. 2008 - 2010 Drs. Komaruddin
15. 2010 - 2012 Zulkarnaini YN, S.E.
16. 2012 - 2015 Ahmad Fahmi
17. 2015 - 2018 Iwan Hanafi
18. 2018 - 2022 Henry Rulinson Purba
19. 2022 - sekarang Khairil Indra
![]() |
Kementerien Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan |
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
|
|
![]() |
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi Tel : 0752 - 21255, 21306 Fax : 0752-21306 email : kppnbkt9@gmail.com |