Pada semester I 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Pembiayaan Ultra Mikro yang merupakan program fasilitas pembiayaan kepada Usaha Ultra Mikro baik dalam bentuk kredit konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, di wilayah kerja KPPN Denpasar.
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman kepada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-25/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra MIkro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan yang dilaksanakan berupa: 1) monitoring ketepatan data yang dilaksanakan secara triwulanan dan 2) pengukuran nilai keekonomian debitur yang dilakukan secara semesteran.
Monitoring ketepatan data penyaluran dilaksanakan untuk menguji keakuratan data penyaluran dan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Hasil analisis pada debitur PT. Pegadaian (Persero) menunjukkan kesesuaian data pada seluruh dokumen penyaluran kecuali dokumen tanggal akad, tanggal jatuh tempo dan agunan
Selain Monitoring ketepatan data penyaluran, dilakukan pula pengukuran nilai keekonomian debitur yang bertujuan untuk mengukur dampak pelaksanaan Pembiayaan Ultra Mikro terhadap debitur. Pengukuran tersebut dilakukan pada sampel bernama Suparmi Ni Wayan, I Made Windia, dan Nurtiwi. Dari hasil pengukuran diketahui bahwa NKD atas nama Suparmi Ni Wayan adalah sebesar 61, I Made Windia sebesar 67 dan Nurtiwi sebesar 64.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini mendapat dukungan yang baik dari penyalur maupun debitur penerima Pembiayaan Ultra Mikro. KPPN Denpasar merekomendasikan kegiatan ini untuk terus dilaksanakan dan dibentuk media komunikasi informal antara Direktorat SMI dengan para Kepala KPPN dan para Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah DJPb (misal: whatsapp group atau lainnya) guna memudahkan para Kepala KPPN maupun Kepala Bidang PPA II selaku unit vertikal di daerah untuk mengetahui perkembangan peraturan dan informasi maupun melakukan konsultasi/koordinasi terkait pelaksanaan tugas dengan lebih cepat.