Berita

Seputar KPPN Denpasar

KPPN Denpasar Perkuat Budaya Sadar Risiko dengan Pelaksanaan GKM Pembahasan Usulan Risiko Tahun Anggaran 2022

Denpasar, http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/denpasar/id/ - Mengawali tahun 2022, KPPN Denpasar sigap untuk memperkuat budaya sadar risiko dengan menindaklanjuti hasil penilaian Kanwil DJPb Provinsi Bali terhadap pelaksanaan tugas Kepatuhan Internal KPPN Denpasar. Langkah awal KPPN Denpasar dalam mewujudkan hal tersebut dibuktikan dengan adanya pelaksanaan GKM terkait Pembahasan Usulan Risiko KPPN Denpasar tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis, 13 Januari 2022.

Berlokasi di Aula KPPN Denpasar, para pejabat dan pegawai KPPN Denpasar melakukan pembahasan guna penyempurnaan identifikasi risiko yang kemudian dijadikan dasar referensi profil risiko pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tahun 2022.

“Diperlukan adanya kontribusi nyata dan peran aktif para pejabat dan pegawai KPPN Denpasar dalam mengenali dan memperkirakan suatu risiko maupun ancaman yang dapat didefinisikan secara jelas, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga diharapkan risiko-risiko tersebut dapat dipetakan dan dapat dimitigasi secara bersama”, ucap Sri Martini, Kepala KPPN Denpasar, pada sambutan pembuka GKM.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi GKM oleh Kepala Seksi MSKI KPPN Denpasar sebagai Eksekutif Manajemen Risiko dan Manajer Risiko KPPN Denpasar, Epsilon Noviastuti. terkait beberapa pokok pembahasan, antara lain:

 

  • Definisi dan Urgensi Penilaian Risiko 
  • Sekilas terkait Fraud
  • Ruang Lingkup Manajemen Risiko 
  • Pelaksanaan Identifikasi Risiko 
  • Pelaksanaan Analisis Risiko 
  • Pelaksanaan Evaluasi Risiko 
  • Optimalisasi Penanganan Risiko 
  • Quality Assurance Penanganan Risiko 
  • Referensi dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas risiko KPPN Tahun Anggaran 2022. 

Dalam kegiatan GKM ini, dilakukan pula kegiatan diskusi bersama antara para pejabat dan pegawai dan menghasilkan berbagai tindak lanjut kegiatan yakni pembentukan Person in Charge (PIC) pada setiap Subbag/Seksi dan Rapat Lanjutan Perumusan Risiko KPPN Denpasar Tahun 2022. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan risiko-risiko yang berdampak terhadap organisasi terutama terkait dengan risiko fraud dapat teridentifikasi dan terpetakan sesuai dengan prioritas risiko tersebut. (nit/nes)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search