Berita

Seputar KPPN Denpasar

KPPN Denpasar Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM dengan Memperkuat Koordinasi Bersama Penyalur UMi

 

Denpasar, KPPN Denpasar - Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

 

Sebagai bentuk peran KPPN Denpasar sebagai representasi Menteri Keuangan di daerah, KPPN Denpasar melakukan FGD Pelaksanaan Penyaluran Kredit Program Ultra Mikro (UMi) guna memastikan penyaluran UMi dapat berjalan lancar dengan strategi peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan Penyalur/Lembaga Linkage Penyalur Kredit Program Ultra Mikro (UMi) (23/8). 

 

Totok Iman Santoso selaku Plh. Kepala Seksi Bank KPPN Denpasar menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPPN dengan Penyalur UMi guna penyaluran yang tepat sasaran kepada pelaku usaha yang mendapatkan pembiayaan ultra mikro. 

 

Penyampaian progress penyaluran UMi sampai dengan triwulan II tahun 2022 serta informasi terkait Nilai Ketepatan Data atas salinan dokumen penyaluran UMi yang disampaikan oleh Penyalur selama periode triwulan I dan triwulan II tahun 2022 disampaikan oleh narasumber kegiatan ini yakni Titin Supartini Pelaksana Seksi Bank.

 

Berdasarkan monitoring, KPPN Denpasar memberikan beberapa rekomendasi kepada penyalur untuk lebih mencermati dalam perekaman data penyaluran pada aplikasi SIKP UMi agar Nilai Ketepatan Data dapat maksimal.

 

Beberapa kendala yang disampaikan oleh para penyalur juga segera dilakukan tindak lanjut oleh narasumber KPPN Denpasar sehingga diharapkan kegiatan ini dapat lebih mengoptimalkan penyaluran UMi demi kesejahteraan pelaku UMKM kedepannya. (tin/nes)




Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search