Denpasar, 12 September 2024 – KPPN Denpasar melaksanakan asistensi penyusunan laporan keuangan untuk satuan kerja (Satker) pada periode bulan September 2024. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 September ini bertempat di Aula KPKNL Denpasar dan masing-masing kantor Satker.
Asistensi ini dilaksanakan Bersama dengan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), pengelola keuangan Satker, serta tim dari KPPN Denpasar. Agenda utama dari kegiatan ini adalah penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan interim atas laporan keuangan oleh BPK RI.
Pada hari pertama, kegiatan dimulai dengan entry meeting yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, serta perwakilan dari DJPb Provinsi Bali dan Kantor Pusat DJKN. Tim BPK RI melakukan wawancara dengan perwakilan Satker, termasuk KPU Provinsi Bali, Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, dan KPU Kota Denpasar, terkait pengelolaan hibah dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan walikota.
Selama tiga hari berikutnya, Tim KPPN Denpasar mendampingi Tim BPK RI untuk mengunjungi beberapa Satker lainnya, termasuk Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kesdam IX/Udayana. Fokus pemeriksaan meliputi penyelesaian indikator kepatuhan Satker, tutup buku semester I tahun 2024, pengelolaan kas, piutang, serta aset Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, Tim BPK juga mengunjungi Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali serta Politeknik Transportasi Darat Bali untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan dan aset.
Dari pelaksanaan asistensi, disimpulkan bahwa seluruh Satker yang terlibat dapat memberikan penjelasan yang memadai terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Diharapkan, proses penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA Satker pada akhir periode pelaporan dapat berjalan lancar tanpa permasalahan yang berarti.