Denpasar, 16 April 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar menyelenggarakan kegiatan Perbincangan Kinerja Stakeholder (PENJOR) periode April 2026 yang dirangkaikan dengan penyampaian kinerja APBN lingkup KPPN Denpasar sampai dengan 31 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPPN Denpasar dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari satuan kerja mitra.
Kepala KPPN Denpasar, Aris Saputro, dalam arahannya menyampaikan bahwa capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun 2026 masih memerlukan perhatian, khususnya pada indikator Halaman III DIPA yang memiliki bobot signifikan dalam penilaian. Selain itu, satuan kerja diimbau untuk meminimalisir terjadinya retur SP2D serta mengoptimalkan implementasi digitalisasi keuangan melalui pemanfaatan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pelaksanaan sertifikasi pejabat perbendaharaan merupakan kewajiban pada tahun 2026, termasuk perpanjangan sertifikat yang akan atau telah berakhir masa berlakunya. Seluruh satuan kerja juga diharapkan terus mendukung komitmen KPPN Denpasar dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penerapan sistem manajemen anti penyuapan.
Berdasarkan data realisasi APBN, hingga 31 Maret 2026 capaian realisasi anggaran pada lingkup KPPN Denpasar mencapai 24 persen, dengan rincian realisasi belanja pemerintah pusat sebesar 19 persen dan transfer ke daerah sebesar 33 persen. Penyesuaian pagu anggaran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal guna mendukung program prioritas pemerintah.
Melalui kegiatan PENJOR ini, KPPN Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran bersama seluruh satuan kerja mitra, termasuk dalam pemenuhan target kinerja, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan, serta percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan negara guna mendukung pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan akuntabel.




