Layanan Konsultasi Perbendaharaan pada KPPN Denpasar

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas layanan dan implementasi FRESH office pada KPPN Denpasar, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Sehubungan pandemi COVID-19, layanan konsultasi perbendaharaan dilakukan secara online dengan mengoptimalkan HAI-CSO.
  2. Selain layanan konsultasi secara online melalui HAI CSO di atas, satuan kerja yang memerlukan layanan konsultasi perbendaharaan secara langsung dapat dilayani oleh petugas Customer Service Officer (CSO) di ruang layanan KPPN Denpasar mulai tanggal 1 April 2022 pada jam kerja layanan.
  3. Layanan konsultasi secara langsung dimaksud dilakukan dengan tetap memperhatikan pemenuhan protokol kesehatan COVID-19.

 

Surat Kepala KPPN Denpasar terkait layanan konsultasi perbendaharaan secara tatap muka dapat diunduh pada tautan berikut [UNDUH]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

Email: kepatuhan.internal037@gmail.com
Telepon/SMS  : 08113999037
   

Search