Jl. Jenderal Sudirman No. 25, Dumai Kota, Kota Dumai, 28812

Data & Publikasi

Artikel KPPN Dumai

Deviasi Halaman III DIPA, “Indikator Kunci” Penilaian IKPA

Oleh Yoel Parlaungan Simamora, PTPN Terampil KPPN Dumai

 

Dalam melaksanakan proses pengelolaan keuangan negara, pengukuran kualitas kinerja keuangan satuan kerja (satker) K/L diukur menggunakan instrument IKPA. Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN dan/atau pengelola fiskal untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Dalam penilaiannya, Deviasi Halaman III DIPA merupakan salah satu dari 7 (Tujuh) indikator dalam penilaian IKPA.

Berdasarkan Pasal 7 Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, kinerja Deviasi Halaman III DIPA pada IKPA dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang kesesuaian antara realisasi anggaran terhadap RPD Bulanan pada setiap jenis belanja yang tercantum pada Halaman III DIPA pada setiap awal triwulan. Satker K/L dapat melakukan pemutakhiran RPD Bulanan paling lambat pada hari kerja kesepuluh, dengan rincian sebagai berikut:

  1. bulan Februari untuk triwulan I;
  2. bulan April untuk triwulan II;
  3. bulan Juli untuk triwulan III; dan
  4. bulan Oktober untuk triwulan IV.

Dalam teknis penilaian IKPA sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga yang masih berlaku hingga artikel ini ditulis, indikator Deviasi Halaman III DIPA memiliki proporsi yang signifikan yaitu sebesar 15%. Besaran proporsi tersebut menjadikan indikator ini sebagai indikator dengan proporsi terbesar ketiga setelah Capaian Output (25%) dan Penyerapan Anggaran (20%). Berdasarkan monitoring nilai IKPA pada aplikasi OM SPAN, indikator Deviasi Halaman III DIPA merupakan indikator yang memberikan kontribusi dengan nilai terkecil dibanding indokator lainnya. Hal tersebut menghasilkan rendahnya nilai IKPA satker dari tahun ke tahun. Berdasarkan observasi dan wawancara singkat dengan beberapa operator satker, indikator Deviasi Halaman III DIPA adalah indikator paling rentan dan paling sulit untuk dijaga nilainya. Beberapa kasus menunjukkan bahwa isu kurangnya kompetensi perencana anggaran, kordinasi antara bidang perencanaan dengan pelaksanaan yang kurang baik, serta rendahnya perhatian pimpinan terhadap IKPA.

Penilaian IKPA dari tahun ke tahun mengindikasikan bahwa nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA yang tinggi, cenderung menghasilkan nilai IKPA yang tinggi juga, dan sebaliknya. Oleh karena itu, satker yang berhasil menjaga nilai indikator ini dengan baik, hampir pasti memiliki nilai IKPA yang sangat baik. Beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan dalam menjaga nilai indikator tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menunjuk pegawai yang kompeten dan berpengalaman menjadi petugas IKPA, khususnya sebagai perencana keuangan (right man on the right place);
  2. Meningkatkan komitmen dan kepedulian Pimpinan (KPA) atas kualitas IKPA (tone of the top)
  3. Memperhitungkan pagu anggaran per jenis belanja, blokir, rencana kegiatan, belanja kontraktual, dan rencana pencairan dana;
  4. Melakukan pemutakhiran RPD Halaman III DIPA secara triwulanan sesuai dengan reviu kebutuhan pencairan anggaran Satker bulanan paling lambat sesuai batas-batas waktu yang telah ditetapkan;
  5. Menjaga akurasi dan konsistensi realisasi anggaran dengan RPD Halaman III DIPA dengan batas toleransi deviasi tidak lebih dari 5%; dan
  6. Kordinasi aktif dengan KPPN mitra kerja dalam perencanaan dan pemrosesan pencairan dana.

Nilai yang tinggi bukanlah satu-satunya penentu kualitas pelaksanaan anggaran, tapi dengan nilai yang tinggi mencerminkan bahwa anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan standar penilian dan ketentuan yang berlaku. Melalui penerapan rekomendasi-rekomendasi tersebut, diharapkan satker tidak lagi mengalami kesulitan yang berarti dalam upaya menjaga kesesuaian realisasi anggaran dan RPD pada Halaman III DIPA. Dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik, diharapkan akan menghasilkan output maksimal yang memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai - Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jl. Jenderal Sudirman No.25, Kota Dumai 28812
Telp: (0765) 31355

IKUTI KAMI 

 

PENGADUAN

 

Search