Sesuai PMK-262/PMK.01/2016, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai terdiri atas :
- Subbagian Umum
- Seksi Pencairan Dana
- Seksi Bank
- Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai mempunyai susunan organisasi, sebagai berikut:
