Jl. Jenderal Sudirman No. 25, Dumai Kota, Kota Dumai, 28812

Berita

Seputar KPPN Dumai

Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja KPPN Dumai Periode Semester II T.A. 2021 oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau


  

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, melalui Bidang SKKI, selama kurun waktu 3 (tiga) hari melaksanakan kegiatan Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja di KPPN Dumai terhitung mulai Rabu (10/11/21). Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

 

Bertempat di Aula KPPN Dumai, seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Dumai beserta 8 (delapan) utusan Kanwil Ditjen Pebendaharaan Provinsi Riau berkumpul untuk menghadiri pelaksanaan Entry Meeting. Dalam pembukaannya disampaikan sambutan dari Kepala KPPN Dumai, Bapak Sukirno. Dilanjutkan oleh Sambutan dari Kepala Bidang SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Bapak Suparmin. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran Pejabat/Pegawai KPPN Dumai terkait keamanan informasi, Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi Kanwil DJPb Provinsi Riau, Bapak Muhammad Ilman Anwar, melakukan Soisalisasi TIK. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran Pejabat/Pegawai KPPN Dumai dalam memelihara keamanan informasi dan senantiasa menyadari bahwa informasi memiliki nilai dan harus dilindungi, sehingga menjadi penting bagi individu untuk melakukan perlindungan terhadap informasi.

 

 

Adapun tujuan pelaksanaan Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja KPPN adalah

  1. Untuk memastikan bahwa KPPN telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kuasa BUN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan SOP;
  2. Untuk memastikan bahwa KPPN telah mempunyai program peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kulaitas dan inovasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat;
  3. Untuk memastikan bahwa KPPN telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan dan telah melaksanakan tata kelola sebagai satker dengan baik.

Dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja ini, untuk mengetahui sejauh mana tingkat dukungan operasional pelaksanaan pelayanan KPPN Dumai, seluruh Pejabat dan Pegawai KPPN Dumai diminta untuk mengisi Survei Kepuasan Pegawai dengan total responden sejumlah Pejabat dan Pegawai KPPN Dumai yakni 19 orang. 

 

Dengan adanya kegiatan Pembinaan Supervisi dan Penilaian Kinerja ini diharapkan KPPN Dumai dapat terus termotivasi untuk selalu melakukan penyempurnaan kinerja layanan yang profesional, efektif dan efisien serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan baik lingkup internal maupun eksternal terhadap seluruh Mitra Kerja KPPN Dumai sehingga tugas dan fungsi KPPN selaku Kuasa BUN dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan dan SOP yang berlaku. (FA/Nov) 

 

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai - Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jl. Jenderal Sudirman No.25, Kota Dumai 28812
Telp: (0765) 31355

IKUTI KAMI 

 

PENGADUAN

 

Search