Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki tugas mengawal pelaksanaan APBN di wilayah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hilir. KPPN Dumai telah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran pada satuan kerja sebagai bentuk pembinaan dan upaya memastikan APBN telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
Sebagai bentuk follow up dan pembinaan, KPPN Dumai telah melaksanakan reviu pelaksanaan APBN dan telah dituangkan dalam Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I Tahun 2022 yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja satuan kerja Kementerian dan Lembaga di wilayah pengelolaan KPPN Dumai.
Dalam laporan RPA ini, Tim penyusun RPA KPPN Dumai membahas terkait overview pelaksanaan anggaran, analisis permasalahan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja pelaksanaan anggaran, dan tantangan eksekusi belanja, serta early warning untuk pelaksanaan anggaran di semester II.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai
Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Kota Dumai, Riau
IG : kppndumai
Youtube : KPPN Dumai
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : (0765) 31355





