Tunjangan Hari Raya Terjaga, Ekonomi Daerah Sejahtera
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu instrumen fiskal yang berperan penting dalam mendorong aktivitas ekonomi pada periode jelang dan sesudah hari-hari besar keagamaan. Pada lingkup satuan kerja KPPN Ende, THR tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kesejahteraan bagi pekerja, tetapi juga sebagai pendorong konsumsi rumah tangga, mobilitas ekonomi, serta akselerasi UMKM lokal. Tahun 2026, dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi dan dinamika harga komoditas serta biaya hidup, THR memiliki potensi dampak yang lebih terukur bagi ekonomi daerah jika dikelola dengan kebijakan pendukung yang tepat.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, pemerintah mengatur konteks subjek penerima, komponen pendapatan, jadwal pembayaran, sampai dengan pengecualian. Realisasi Penyaluran Tunjangan Hari Raya Tahun 2026 pada KPPN Ende sebesar Rp17.153.153.010 dengan jumlah penerima mencapai 4.804 jiwa. Penerima tersebar pada 62 satuan kerja dalam lingkup 15 Kementerian/Lembaga. Jika dibedah lebih dalam, maka jenis penerima Tunjangan Hari Raya Tahun 2026 dapat dibagi menjadi 3 jenis pegawai, anatara lain : PNS/TNI/Polri, PPPK, dan PPNPN. Dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya PNS/TNI/Polri sebesar Rp9.245.272.200 dan penerima sebanyak 2.060 jiwa. Penyaluran Tunjangan Hari Raya PPPK Tahun 2026 sebesar Rp977.618.500 dan penerima sebanyak 434 jiwa. Penyaluran Tunjangan Hari Raya PPNPN Tahun 2026 sebesar Rp482.853.100 dan penerima sebanyak 125 jiwa. Sedangkan untuk THR Tunjangan Kinerja sebesar Rp6.447.409.210 dan penerima sebanyak 2.185 jiwa.
Tentunya dengan akselerasi penyaluran tunjangan hari raya, diharapkan arus perekonomian pada lingkup KPPN Ende akan semakin meningkat. Konsumsi rumah tangga akan menjadi tuas penggerak ekonomi utama, dimana yang kita tahu bersama, pada periode ini, rumah tangga akan aktif untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan dari pangan hingga ritel lokal lainnya. Distribusi belanja akan mengalami multiplier effect karena kecenderungan masyarakat untuk membelanjakan pendapatannya menjelang arus libur lebaran. Apalagi, didorong dengan adanya peningkatan permintaan tenaga kerja yang cukup tinggi pada UMKM untuk membantu menyelesaiakan permintaan pasar yang juga meningkat. Hal ini sendiri—pada sisi rumah tangga—telah aktif memenuhi perputaran ekonomi di daerah masing-masing.
Pada sisi entitas usaha/sektor ritel lokal, tentu saja, dengan adanya stimulus belanja tersebut, mendorong peningkatan arus kas UMKM melalui peningkatan aktivitas penjualan produk/jasa yang ditawarkan yang pada akhirnya akan berhilir kepada konsumsi rumah tangga masing-masing juga. Pelaku usaha akan semakin gencar untuk menginovasi produknya dan menekan harga pada keadaan terjaga untuk meningkatkan permintaan produk sehingga supply produk yang terbatas—dalam periode penjualan tertentu—akan laku terjual secara optimal di pasar dan meningkatkan pendapatan usaha.
Namun, pemerintah juga tetap harus hadir dalam menjaga kestabilan pasar dengan memperhatikan rantai pasokan usaha, logistic perdagangan, inflasi harga, dan subsidi. Hal-hal ini menjadi tantang tersendiri dengan lapisan informasi di masyarakat yang beragam. Sehingga, pada periode tersebut, pemerintah harus aktif untuk menjaga pelaku usaha dan rumah tangga tetap dalam keadaan yang seimbang pada pasar. Jika hal ini tidak tercapai, maka daya beli ditakutkan akan menurun dan rumah tangga akan enggan membelanjakan pendapatan dan cenderung untuk menyimpan penghasilan. Tentunya, keadaan seperti ini akan berdampak buruk karena akan terjadi ketidakseimbangan pasar dan menghambat perputaran perekonomian daerah.
THR memiliki potensi signifikan untuk mendorong perekonomian Kabupaten Ende dan sekitarnya, selagi didukung oleh kebijakan yang tepat, pemantauan harga yang efektif, dan program peningkatan kapasitas bagi UMKM serta rumah tangga. Dengan pendekatan yang berfokus pada belanja lokal, stabilitas harga, dan juga literasi keuangan, manfaat THR dapat dirasakan secara luas oleh komunitas lokal, mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Penulis : Aldo Ridho Diametriano






