Ende, 21 Februari 2018. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan professional. Untuk mencapai reformasi birokrasi tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki misi untuk mewujudkan Zona Integritas guna menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada setiap unit instansi vertikal di seluruh Indonesia secara bertahap.
Sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ende telah ditunjuk untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas, dan acara pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2018 bertempat di Aula KPPN Ende.
Pencanangan Zona Integritas di KPPN Ende dibuka oleh Pejabat Sementara Bupati Ende Bapak Drs. Obaldus Toda, M.M., yang ditandai dengan pemukulan gong dan dihadiri Para Pimpinan Bank dan Kantor Pos Ende, serta Para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja mitra KPPN Ende.
Foto Kiri-Atas : Pemukulan Gong oleh Pejabat Sementara Bupati Ende; Foto
Kanan-Atas : Pemotongan Tumpeng; Foto Bawah : Hadirin acara Pencanangan
Zona Integritas KPPN Ende.
Acara diawali oleh Kepala KPPN Ende, Dwi Edhie Laksono, yang memaparkan latar belakang KPPN Ende melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas. Pada kesempatan ini Kepala KPPN Ende menyampaikan perlunya transparansi dan birokrasi yang bersih dan efisien pada organisasi manapun.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT yang diwakili oleh Bapak Nurhidayat Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (Kabid SKKI), memberikan sambutan mengenai pencanangan Zona Integritas KPPN Ende dan beliau juga menyampaikan bahwa sebagai Kantor Wilayah yang menaungi beberapa KPPN di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyampaikan beberapa paparan terkait kondisi proses bisnis terkini pada KPPN. Proses bisnis tersebut akan terus menerus diperbaiki sehingga menciptakan birokrasi yang semakin efektif dan efisien.
Pejabat Sementara Bupati Ende dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan harus berorientasi pada transaparansi sehingga penyaluran APBN kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan tepat dan sesuai sasaran.
Sebagai bentuk komitmen KPPN Ende dalam membangun Zona Integritas, Kepala KPPN Ende beserta Pejabat Eselon IV dan Pegawai KPPN Ende mengucapkan ikrar pakta integritas yang memuat pernyataan komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas di KPPN Ende. Selain itu satuan kerja dan stakeholder mitra kerja KPPN Ende secara bersama-sama juga mengucapkan komitmen dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di KPPN Ende.
Foto Atas : Penandatanganan Komitmen Dukungan Stakeholder KPPN Ende
Foto Bawah : Pengucapan Ikrar Pakta Integritas untuk mewujudkan WBK/WBBM
KPPN Ende.
Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Dukungan oleh Pejabat Sementara Bupati Ende yang diikuti oleh para pejabat instansi dan perbankan lingkup KPPN Ende.
Dengan demikian, Pencanangan Zona Integritas ini telah resmi menjadi milestone atau langkah awal KPPN Ende dalam melakukan tahapan-tahapan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPPN Ende.