Fakfak

Berita

Seputar KPPN Fakfak

KUNJUNGAN KERJA KE BUPATI FAKFAK

KUNJUNGAN KERJA KE BUPATI FAKFAK

 

Fakfak, 8 Februari 2018

Salah satu tugas fungsi unggulan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah menyalurkan Dana ALokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) dan Dana Desa kepada Pemerintah Daerah. Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa ini diharapkan sebagai salah satu motor pembangunan di daerah sehingga tercipta keadilan pemerataan pembangunan dan kemandirian desa di seluruh wilayah Indonesia. Besarnya alokasi anggaran untuk DAK Fisik dan Dana Desa setiap tahun meningkat signifikan sehingga perlu adanya pengelolaan dan pengawasan yang akuntabel.

         

 

KPPN Fakfak merupakan salah satu instansi yang melaksanakan tugas fungsi menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa. Wilayah kerja KPPN Fakfak terdiri dari dua kabupaten yaitu Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana. KPPN Fakfak dalam rangka melaksanaan pengelolaan penyaluran DAK fisik dan Desa yang akuntabel telah melaksanakan koordinasi secara intensif dengan Pemda di wilayah kerjanya demi kelancaran proses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Hal ini ditandai dengan melaksanakan blusukan dan koordinasi dengan kepala daerah. Blusukan dan Koordinasi dengan kepala daerah pada kesempatan kali ini mempunyai dua agenda penting, Agenda pertama yaitu sebagai sarana silaturahmi untuk menyamakan persepsi dan menggali permasalahan yang akan/atau terjadi dalam pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, serta menyerahkan sertfikat dari Kepala KPPN Fakfak yang berisi Daftar Alokasi Anggaran DAK Fisik dan Dana Desa untuk setiap Kabupaten, dan agenda kedua adalah penandatanganan pakta integritas antara Bupati mewakili Pemda dan Kepala KPPN mewakili seluruh pegawai KPPN.

Agenda Blusukan dan silaturhami ke kepala daerah yang pertama adalah dengan mengunjungi kantor Bupati Fakfak pada Hari Kamis, 8 Februari 2018 dan langsung diterima oleh Bapak Bupati Fakfak Drs. Mohamad Uswanas. M.Si dan Bapak Kepala DPPKAD Kab Fakfak Drs. Tajudin Noor, M.Si di ruang kerja Bupati Fakfak. Dalam acara tersebut Bapak Uswanas mengatakan pentingnya koordinasi antara pemda dan pemerintah pusat yang hal ini diwakili oleh KPPN Fakfak sebagai kantor vertikal di Kabupaten Fakfak, disamping itu bapak Bupati juga berbicara panjang lebar mengenai masterplan kabupaten Fakfak, gambaran penduduk dan letak geografis, serta permasalahan-permasalahan yang menghambat pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2017 serta persiapan pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018. Plt. Kepala KPPN Fakfak Andy Priyambodo dalam kesempatan tersebut menyerahkan sertifikat alokasi anggaran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 untuk Kabupaten Fakfak yang langsung diterima oleh Bapak Uswanas, selaku Bupati Fakfak dan didampingi oleh Bapak Tajudin selaku kepala DPPKAD kab Fakfak. Pemda Kabupaten Fakfak pada TA 2018 mendapakan alokasi anggaran DAK Fisik dan Dan Dana Desa sebesar Rp238.200.728.000,- yang terdiri dari alokasi anggaran DAK Fisik sebesar Rp123.796.493.000,- (untuk 11 Bidang) dan alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp114.404.235.000,- (untuk 142 Desa).

Dari Kiri-kanan: Abdul Rosyid-Kasi Bank, Amran Budi Suharsono-Kasubag Umum, Andy Priyambodo-Plt Kepala KPPN/Kasi VeraKI, Mohamad Uswanas-Bupati Fakfak, Tajudin Noor-Kepala DPPKAD Kab Fakfak, dan Mohamad Solikhin-Kasi PDMS

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search