Jl. Ahmad Yani No. 24, Kabupaten Garut, Jawa Barat

DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. Keberadaan DAK Fisik sangatlah penting bagi Garut dalam mempercepat pembangunan daerah ditengah kondisi kapasitas fiskal yang masih belum memadai.
Percepatan penyaluran DAK Fisik oleh pemda sangat diperlukan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Garut. Kementerian Keuangan melalui KPPN Garut senantiasa membuka pintu lebar-lebar untuk koordinasi dan melayani konsultasi terkait penyaluran DAK Fisik tersebut.

Berita lengkapnya :

Penulis adalah Ristanto Abdullah.

Sehari-hari bekerja sebagai Kepala Seksi VeraKI pada KPPN Garut

Artikel telah diterbitkan oleh Radar Garut terbitan Senin, 22 Mei 2023

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search