
Pada hari Rabu, 22 April 2026 KPPN Khusus Investasi menyelenggakan Sosialisasi Anti Gratifikasi, Korupsi Anti Korupsi dengan para mitra kerja (Stakeholder). Hal ini dalam rangka mewujudkan budaya antikorupsi pada pelayanan KPPN Khusus Investasi, dan juga penerapan pengendalian gratifikasi. KPPN Khusus Investasi berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
Materi disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Khusus Investasi , ibu Rd Yen Yen Nuryeni dihadapan para perwakilan mitra kerja. Acara ini berlangsung menarik karena berlangsung interaktif, sharing pengalaman, dan para peserta juga sangat antusias berpartisipasi dalam agenda ini.



