Investasi
 
 
 
 
Bantuan Sosial ditambah.
Tujuannya untuk mengurangi tekanan, menjaga daya beli masyarakat bahkan mengurangi kemiskinan.
Supaya penggunaan #UangKita lebih tepat sasaran dan bermanfaat, sebagian anggaran subsidi dan kompensasi pun dialihkan menjadi bantuan sosial.
Dua-duanya tetap bekerja melindungi masyarakat di tengah gejolak geopolitik dunia, namun dengan proporsi yang telah disesuaikan.
Bagaimana skemanya?
lihat pada infografis berikut ini yuk, Temankeu!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search