Investasi

Kementerian Keuangan memang bertugas mengelola APBN. Namun, APBN bukanlah “milik” Kementerian Keuangan, melainkan uang milik seluruh bagian masyarakat Indonesia. APBN dikelola dan dijaga dengan baik agar dapat memberikan makna bagi negeri ini, mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, bantuan sosial, sampai dengan dukungan untuk perekonomian agar pulih dan bangkit kembali dari hantaman dampak pandemi.

Yuk, tengok hasil-hasil dari APBN bersama KPPN SINGARAJA

#DJPbHAnDAL #APBNKiTaMemberiMakna

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search