Kehilangan anggota keluarga inti adalah salah satu pengalaman menyedihkan yang dirasakan oleh seseorang, terlebih bagi anak.
Bukan hanya kehilangan kasih sayang, anak juga kehilangan sosok yang menjaga, merawat, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah tidak tinggal diam.
*usia di bawah 18 tahun
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Salah satu upaya pemerintah melindungi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari risiko ketelantaran, kekerasan, atau eksploitasi anak. Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Sosial c.q. Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial.
Tujuan Bantuan Atensi YAPI
- Pemenuhan Hidup Layak & Dukungan Keluarga
Mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak dan membantu keluarga pengasuh.
- Dukungan Perawatan & Pengasuhan
Jaminan kesejahteraan sosial dan pengasuhan anak.
- Terapi Fisik, Psikososial, & Mental- Spiritual
Perawatan kesehatan fisik, mental, dan spiritual anak.
- Pelatihan Vokasional & Kewirausahaan
Keterampilan kerja dan dukungan usaha mandiri.
- Dukungan Aksesibilitas
Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
2021 78, 39 Miliar untuk 30.907 KPM |
2022 348,71 Miliar untuk 630.064 KPM |
2023 585,37 Miliar untuk 483.809 KPM |
2024 402,21 Miliar untuk 262.461 KPM |
Setiap bantuan yang disalurkan melalui program ATENSI YAPI adalah komitmen pemerintah dalam menjaga masa depan anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Indonesia.