KPPN Khusus Investasi

Previous Next

LAKIN KPPN Khusus Investasi 2022

Dalam rangka memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus menyelaraskan antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Penyusunan LAKIN ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas akan keberhasilan, hambatan-hambatan serta solusi yang telah didapatkan terkait capaian kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi pada tahun 2022.

LAKIN KPPN Khusus Investasi tahun 2022 disajikan secara sistematis agar dapat memberikan gambaran yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan publik. Tidak lupa terima kasih diucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu peningkatan kinerja pada KPPN Khusus Investasi sehingga menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Klik Link Berikut 

LAKIN 2022

Selamat membaca!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search