Mengawali Tahun Anggaran 2020, KPPN Jakarta III menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas pada hari Kamis, 30 Januari 2020. Kegiatan yang dimaksudkan sebagai wujud komitmen KPPN Jakarta III agar tetap bekerja berdasarkan nilai-nilai Kementerian Keuangan untuk memberikan layanan secara maksimal kepada stakeholder ini bertempat di ruang aula KPPN Jakarta III. Acara ini berupa penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2020 antara para pejabat Eselon IV dengan Kepala KPPN Jakarta III serta para pelaksana dengan atasan langsung dari setiap seksi.
Acara diawali dengan sambutan dari kepala KPPN yang diwakili oleh Kepala KPPN Jakarta III, Bapak Arinto Sujatmono. Kemudian beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 yang telah dilaksanakan ini, jangan hanya dijadikan kegiatan seremonial belaka, namun harus bisa menjadi momen pembentuk komitmen pada diri masing-masing pegawai untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya untuk hasil terbaik dengan tetap menjaga integritas.

Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 antara para Pejabat Eselon IV dengan Kepala KPPN Jakarta III, masing-masing oleh:
- Kepala Subbagian Umum, Bapak Wijang Nastitiono;
- Kepala Seksi Pencairan Dana, Bapak Mohamad Rusydi;
- Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Danny Junanto;
- Kepala Seksi Bank, Bapak Riza Zulfikar; dan
- Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ibu Else Naiborhu.

Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020 antara Para Pelaksana dengan Atasan Langsung, dari setiap Subbag/Seksi diwakili oleh 1 (satu) orang pelaksana, masing-masing oleh:
- Subbagian Umum oleh Hartiningsih;
- Seksi Pencairan Dana oleh Diyah Puspaningrum;
- Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal oleh Sartini;
- Seksi Bank oleh Sri Pujiastutik; dan
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi oleh Nila Nurida.
