Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Uji Coba Pembayaran SBSN dengan Menggunakan Rekening Khusus Pada Bank Umum/Syariah

Sebagian sumber pembiayaan untuk mendanai pembangunan adalah bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun besaran pembiayaan yang bersumber dari SBSN meningkat dari tahun ke tahun baik dari segi jumlah maupun proporsinya. Artinya peranan SBSN dalam membiayai pembangunan berkembang cukup baik. Selain itu pembiayaan dengan SBSN juga biasanya ditujukan untuk membiayai kegiatan atau proyek tertentu yang menjadi persyaratan dalam penerbitan SBSN. Oleh karena itu pemerintah berkepentingan sekali dalam mengembangkan ekonomi syariah terutama dalam mendorong dan membiayai pembangunan.

Salah satu terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah membuka rekening khusus pada Bank Syariah, untuk memproses percepatan proses disbursement dan yang lebih penting lagi agar perbankan syariah lebih berkembang. Sebagai pilot project adalah satuan kerja Asrama Haji Jakarta yang merupakan mitra Kerja KPPN Jakarta IV, yang pembangunan gedung dan sarana nya dibiayai dari APBN yang bersumber dari SBSN. Proses penyiapan perangkatnya telah dilakukan dari beberapa waktu yang lalu dan proses untuk transaksi riel dan live dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2017. Rapat persiapan dialksanakan seminggu sebelumnya, dilanjutkan dengan ujicoba pada warehouse/SPAN Development. Dalam uji coba tersebut KPPN Jakarta IV menugaskan 4 (empat) orang staf yaitu 2 (dua) dari Seksi Pencairan Dana dan 2 (dua) orang dari Seksi Bank. Beberapa masukan disampaikan oleh staf KPPN Jakarta IV berdasarkan pengalaman dilapangan untuk disempurnakan baik pada sisi administrative maupun system.

Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017, bertepatan dengan peringatan Hari Oeang ke 71, SPM dimasukkan oleh Satuan Kerja bersangkutan untuk diproses oleh KPPN Jakarta IV pada Seksi Pencairan Dana maupun Seksi Bank, hanya saja approve oleh Kepala Seksi Bank akan dilakukan secara live di Gedung Yusuf Anwar. Tepat pukul 13.00 acara dimulai  di Gedung Yusuf Anwar, dimana acara pertama adalah live eksekusi transaksi dana yang bersumber dari SBSN. Disaksikan oleh bebagai fihak seperti perbankan, satuan satuan kerja dan pejabat Kementerian Keuangan, eksekusi berhasil dilakukan dimana rekening si penerima berhasil menerima sejumlah uang dari rekening khusus yang ada di Bank Syariah. Ini merupakan tonggak bersejarah dimana transaksi yang dibiayai SBSN dengan menggunakan rekening khusus pada Bank Syariah sukses dilakukan. Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJPb dalam hal ini oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara dengan Direksi Bank terkait. Sekali lagi selamat buat DJPb yang tidak lelah berinovasi dan teman teman KPPN Jakarta IV yang dengan sepenuh hati mengawal uji coba transaksi tersebut.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search