Untuk menilai pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga, Kementerian PAN & RB menunjuk Sucofindo untuk melaksanakan survey untuk menilai hasil pelaksanaan reformasi Birokrasi pada Kementerian/Lembaga. Atas arahan Kantor Pusat DJPb, KPPN Jakarta IV ditunjuk sebagai objek survey pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan salah satu unit eselon I yang mempunyai kantor layanan di Kementerian Keuangan.
Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah “preliminary meeting” yang dilaksanakan di KPPN Jakarta IV yang dihadiri oleh seluruh pejabat KPPN Jakarta IV dan Surveyor (petugas survey). Adapun tujuan dari pertemuan ini adalah menggali informasi tentang layanan yang diberikan KPPN Jakarta IV termasuk operasionalnya mulai dari pengambilan nomor antrian sampai dengan penyelesaian. Dari pertemuan tersebut surveyor akan mendisain kuesioner sesuai dengan tujuan dilaksanakannya survey. Pihak surveyor meminta agar survey dilaksanakan serentak di KPPN Jakarta IV dengan mengundang pengguna layanan KPPN Jakarta IV sebanyak 36 responden sesuai hasil rekomendasi Surveyor.
Pada tanggal 1 November 2017, tepat pukul 09.00 WIB dengan dipandu oleh surveyor, acara survey dilaksanakan dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tatacara pengisian lembar survey oleh surveyor. Hanya memakan waktu sekitar 20 menit, proses survey tuntas dilaksanakan. Tak lupa sebagai appresisasi atas keikutsertaan satker dalam survey tersebut, surveyor memberikan cinderamata. Acara di akhiri dengan photo bersama. Setelah acara selesai, peserta survey yang sebagaian besar merupakan pengantar SPM, langsung menuju ruang layanan untuk memproses SPM yang frekuensinya cukup tinggi dan meningkat.