Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Sosialisasi Pengelolaan Rekening, Transaksi Non Tunai Melalui CMS/Kartu Debit dan Kartu Kredit, Evaluasi Pembayaran Akhir Tahun Dengan Bank Garansi, serta Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Berkenaan dengan terbitnya PMK Nomor 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga, Perdirjen Nomor 17/PB/2017 tentang Uji Coba pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan uang persediaan, PMK 230/MK.05/2016 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, KPPN Jakarta IV mengadakan sosialisasi bersama pihak perbankan dengan mengundang seluruh satker mitra kerja KPPN Jakarta IV. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 6 Maret 2018 dan 7 Maret 2018 di aula lantai 4 Gedung KPPN Juanda. Pada hari pertama dihadiri oleh sekitar 170 peserta dan di hari ke 2 dihadiri oleh sekitar 140 peserta.

Acara sosisalisasi tidak hanya membahas kedua peraturan tersebut, melainkan juga membahas tentang evaluasi pelaksanaan Bank Garansi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM. Pelaksanaan acara sosialisasi diawali dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Rina tentang Pengelolaan Rekening pemerintah. Pemaparan materi selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Bapak Fauzi Syamsuri tentang implementasi pembayaran dengan kartu kredit dan Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM

Selain itu, untuk menunjang tercapainya pembayaran dengan kartu kredit, CMS/Kartu Debit dalam rangka penggunaan uang persediaan, serta mengevaluasi kendala terkait bank garansi di akhir tahun anggaran 2017, maka KPPN Jakarta IV juga menghadirkan pihak Perbankan. Adapun Pihak Perbankan tersebut adalah Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri. Tujuan menghadirkan pihak perbankan adalah untuk memberikan fasilitas kepada para satker untuk lebih mudah memahami arti penting serta keuntungan pembayaran melalui kartu kredit. Selain itu, dengan mengundang pihak perbankan diharapkan dapat memberikan referensi kepada para satker untuk memilih jenis kartu kredit yang dirasa paling memberikan keuntungan dalam penggunaannya.

Peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan pemaparan materi dikarenakan sosialisasi ini membahas tentang adanya peraturan baru. Para Satker juga sangat ingin mengetahui bagaimana isi peraturan baru tersebut, sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Pada kesempatan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh satker untuk mengonsultasikan kendala-kendala terkait bank garansi sehingga untuk tahun anggaran 2018 kendala tersebut dapat diminimalisasi. [am]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search