Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Bimbingan Teknis Aplikasi ASKON, OM SPAN dan SIPANDU

Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan Satker, KPPN Jakarta IV melaksanaan Bimbingan Teknis Aplikasi ASKON, OM SPAN, dan SIPANDU pada hari Rabu dan Kamis (25-26/4). Bimtek yang bertempat di aula KPPN Jakarta IV ini dibagi menjadi dua sesi untuk masing-masing hari. Sesi I berlangsung pada pagi hari (09.00 WIB s.d. 11.30 WIB), sedangkan sesi  II berlangsung pada siang hari (14.00 WIB s.d. 15.45 WIB). Kegiatan bimtek dihadiri oleh satker mitra  kerja KPPN Jakarta IV yang diawali dengan sambutan dari Kepala KPPN Jakarta IV, bapak Fauzi Syamsuri. Selain membuka secara resmi rangkaian kegiatan bimtek, beliau juga memaparkan bahwa kegiatan bimtek terkait aplikasi-aplikasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi satker demi mempermudah satker dalam proses pencairan anggaran.

Dengan dipandu oleh bapak Rahmat (Kepala Seksi MSKI), acara inti diawali dengan pemaparan mengenai aplikasi ASKON (Aplikasi Supplier dan Kontrak) oleh bapak Rudi Hartono selaku staf seksi MSKI sekaligus pengembang aplikasi ASKON tersebut. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan prosedur penggunaan aplikasi ASKON untuk pembuatan surat pengajuan perubahan data supplier/ kontrak, reviu dan revisi halaman III DIPA, serta pembuatan surat pengajuan dispensasi penyampaian RPD. Selain menjelaskan prosedur umum pengoperasian aplikasi ASKON, Bapak Rudi Hartono juga memandu simulasi video conference via aplikasi ZOOM yang memungkinkan komunikasi antara satker dengan KPPN dalam hal satker mengalami kesulitan dan ingin melakukan konsultasi ke KPPN tanpa harus mengunjungi KPPN secara langsung. Apabila satker ingin menggunakan fasilitas video conference dimaksud, satker cukup mendownload aplikasi ZOOM pada smartphone atau PC dan menambahkan ID ZOOM KPPN Jakarta IV (890-357-5009).

Selanjutnya pemaparan terkait aplikasi SIPANDU (Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan) disampaikan oleh Bapak Adriansyah yang juga merupakan staf seksi MSKI. Beliau memaparkan bahwa aplikasi SIPANDU merupakan aplikasi pengaduan berbasis web yang memungkinkan satker untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai maupun ketidakpuasan satker atas layanan yang diberikan oleh KPPN.

Acara pada sesi II tidak jauh berbeda dengan acara pada sesi I yaitu dipandu oleh bapak Rahmat serta pemaparan terkait aplikasi Askon oleh Bapak Rudi Hartono dan pemaparan terkait aplikasi SIPANDU oleh bapak Adriansyah. (ss/ll)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search