Jakarta

Berita

Seputar KPPN

Sosilasisi Perdirjen Nomor PER 5/PB/2018

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharan nomor PER 5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara pada hari Rabu 8 Agustus 2018 KPPN Jakarta IV mengadakan Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Fauzi Syamsuri selaku Kepala Kantor KPPN Jakarta IV. Sosialisasi ini mengangkat tema pembahasan tentang ‘penerapan PER 5/PB/2018’. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat dari Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta dan Perusahaan Migas.

Sosialisasi dibuka dengan pemaparan tentang Pentingnya konfirmasi penerimaan negara oleh WP/WB/WS. Dalam pemeparan tersebut dijelaskan bahwa untuk memastikan setoran dari WP/WB/WS sudah masuk ke rekening Kas Negara yang akan digunakan untuk LPJ Bendahara, Penentuan MP, Permintaan Pengembalian Pajak, maka diperlukan Konfirmasi penerimaan Negara dari KPPN. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas tentang permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam proses konfirmasi setoran penerimaan Negara yang diajukan oleh WP/WB/WS. Permasalahan tersebut antara lain KPPN tidak dapat melakukan proses konfirmasi setoran penerimaan Negara di tahun 2006 kebawah, hal itu dikarenakan tidak adanya aplikasi pendukung untuk membaca setoran tersebut. Oleh karena itu, KPPN meneruskan proses konfirmasi setoran penerimaan Negara kepada dit SITP. Permasalahan lain yang sering terjadi adalah kesalahan penginputan ADK Konfirmasi Setoran penerimaan Negara, dikarenakan penginputan masih dilakukan manual dengan melihat pada bukti setor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perusahaan migas dapat mengerti akan pentingnya proses konfirmasi penerimaan Negara sehingga setiap adanya setoran penerimaan Negara maka dapat langsung melakukan konfirmasi kepada KPPN. Perusahaan migas juga dapat memahami permasalahan yang sering terjadi terkait proses konfirmasi seperti kesalahan penginputan ADK, sehingga pada lain waktu dapat meminimalisasi permasalahan tersebut.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search