Jakarta – Kamis, 2 Agustus 2018, bertepat pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta IV, dilaksanakan rapat koordinasi antara satuan kerja (467484) Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian dengan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan proses penyampaian Rencana Penyampaian Dana yang dilakukan oleh Satker Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian. Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk satker dalam menyampaikan permasalahan apa saja yang terjadi pada proses penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD) tersebut. RPD yang diajukan adalah untuk pembayaran pembangunan Light Rail Transit (LRT) Track Palembang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Satker (467484) Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian, pejabat pada Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran, Kanwil Ditjen PBN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor dan Kepala Seksi Bank KPPN Jakarta IV. Rapat koordinasi menghasilkan solusi bagi Satker Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian untuk memastikan mengenai waktu dan besaran RPD yang bertujuan agar RPD yang disampaikan tepat kelola dan tepat guna sehingga tidak ada dana menganggur yang diakibatkan karena ketidakpastian dalam penyampaian RPD. Kepala KPPN Jakarta IV, Fauzi Syamsuri menghimbau agar satker mengajukan Perencanaan Kas (Renkas) ulang kepada KPPN Jakarta IV melalui Customer Service Officer (CSO) setelah dapat dipastikan kapan dan besaran RPD yang akan diajukan.